Seperti diketahui, kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Kamis, 12, Oktober 2023 sekitar pukul 17.45 WIB.
Korban Arie Nugraha sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Indramayu menuju kediamannya di Pamengkang, Kabupaten Cirebon.
Dalam perjalanan tersebut, korban melintas di Jl Kalijaga dan bertabrakan dengan A yang mengemudi lawan arah.
Imbasnya A terjatuh ke arah kanan dan tertabrak truk yang dikemudikan oleh S.
BACA JUGA:Awas! Presiden Jokowi Ingatkan, Harga BBM Bisa Naik Lagi Akibat Konflik Palestina-Israel
Akibat kecelakaan tersebut, Arie Nugraha meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban meninggalkan 1 orang istri dan 1 orang anak yang masih balita.
Usai kejadian itu, A memilih melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun insiden tersebut terekam CCTV yang menjadi petunjuk awal polisi mencari keberadaan yang bersangkutan.
Akhirnya A dapat ditangkap 20 jam setelah kejadian yakni pukul 14.00 WIB, Jumat, 13, Oktober 2023 di tempat kerjanya yang berada di sekitar Kejawanan.
Saat dihubingi radarcirebon.com, istri korban kecelakaan di Jl Kalijaga Kota Cirebon menuntut pengendara yang lawan arah dan menyebabkan insiden tersebut agar dihukum setimpal.
Menurut istri korban yakni Dian Dwi, pengendara yang lawan arah telah menghilangkah nyawa suaminya dan menyebabkan anaknya menjadi yatim.
"Harapan saya pelaku dapat hukuman yang setimpal karena sudah merenggut nyawa suami saya. Nyawa harus dibayar nyawa," kata Dian, saat diwawancarai radarcirebon.com, Sabtu, 14, Oktober 2023.
Disampaikan Dian, sebelum kejadian, suaminya sedang dalam perjalanan pulang bekerja dari Kabupaten Indramayu ke rumah di Pamengkang, Kabupaten Cirebon.
Karenanya, Dian mengaku sangat tidak menyangka kecelakaan di Jl Kalijaga Kota Cirebon tersebut terjadi. Apalagi suaminya menjadi korban dari pengendara motor yang lawan arah.