BACA JUGA:Ada 212 Anak Stunting di Kecamatan Weru, Wabup Ayu: Kita Intervensi dari Hulu
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan pekerjaan akhir pada taman tersebut adalah pada bagian gapura dan lampu keliling.
Saat ini, menurutnya, pekerjaan akhir tersebut dalam proses penyelesaian dan tinggal menyelesaikan detail-detail kecil saja.
“Tinggal gapura dan lampu keliling saja. Sudah mulai dikerjakan, mudah-mudahan cepat rampung," ujar Iwan.
Pekerjaan Taman Pataraksa sendiri masuk ke dalam masa addendum. Saat ini sudah terjadi keterlambatan. Harusnya proyek ini rampung di tanggal 11 Oktober 2023 kemarin.
“Kita beri addendum 14 hari terhitung dari hari pertama batas waktu pengerjaan di taggal 11 Oktober 2023. Tentunya disertai dengan ketentuan dendanya," kata Iwan.
BACA JUGA:Warga Jabar, Anda Nunggak Pajak Kendaraan? Tenang, Ada Pemutihan, Catat Periodesasinya
Untuk dendanya, sesuai dengan ketentuan yang ada, di mana denda keterlambatan sebesar 1/1.000 atau satu permil untuk setiap hari keterlambatan.
Untuk item pekerjaan yang saat ini tengah dikebut yakni gapura dan pemasangan lampu kelilng, dalam beberapa hari ke depan bisa selesai.
Terpisah, Anggota DPRD Jawa Barat Bambang Mujiarto ST mengaku kecewa.
Ia tidak habis pikir proyek lanjutan Taman Pataraksa yang secara total dibiayai oleh Pemprov Jawa Barat tidak bisa diselesaikan tepat waktu.
Padahal, Taman Pataraksa merupakan salah satu proyek prioritas yang harus diselesaikan tahun ini secara tepat waktu karena selama ini sudah tidak bisa digunakan sekitar dua tahunan.
Menurut Bambang, ada beberapa hal yang harus dihindari. Di antaranya pekerjaan asal jadi.
Ia tidak mau karena dengan alasan berkejaran dengan waktu maka hasil dari pekerjaan menjadi asal jadi dan tidak mengutamakan kualitas.
“Pertama, tentu kami kecewa. Kami dari provinsi berharap ini bisa selesai tepat waktu. Ternyata meleset dan tidak sesuai harapan bisa tepat waktu,'' ujar Bambang.