Petani Persoalkan Bunga Dana Sharing Tebu

Rabu 05-02-2014,10:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

*Tuntutan Mundur Ketua APTRI “Harga Mati” CIREBON – Meski dana sharing milik petani tebu telah dibagikan oleh masing-masing DPC APTRI, Selasa (3/2), namun para petani tetap menuntut ketua DPD APTRI Jawa Barat mundur dari jabatannya. Para petani sudah hilang kepercayaan kepada HM Anwar Asmali selaku ketua ketua DPD APTRI Jawa Barat. Salah seorang petani H Rasim kepada Radar menegaskan, meski sebagian dana sharing sudah mulai dibagikan kepada para petani, namun dirinya beserta petani lainnya tetap menginginkan agar pria yang juga caleg DPR RI dari PDIP itu turun dari jabatan sebagai ketua DPD APTRI Jabar. “Ya, memang dana sharing sudah sebagian dicairkan hari ini (Selasa, red) kepada para petani. Tapi kami sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan Pak Anwar di DPD APTRI Jabar, sehingga kami ingin Pak Anwar mundur dari jabatan tersebut. Itu sudah harga mati tuntutan kami selaku para petani yang sudah mosi tidak percaya terhadap Pak Anwar,” kata Rasim. Masih menurut Rasim, ada banyak penyelewengan yang dilakukan H Anwar Asmali sebagai ketua DPD APTRI Jabar. “Ya kita tuntut mundur Pak Anwar karena ada banyak penyelewengan. Sekarang saya akan ungkap beberapa penyelewengan dulu. Di antaranya tidak ada kejelasan tentang bunga dana sharing yang sudah ada sejak enam bulan lalu,” katanya. Menurut Rasim, jika dana sharing itu di-bank-kan atau sudah diendapkan beberapa bulan otomatis ada bunga. “Kalau kita tanyakan bunga dana sharing itu, Pak Anwar jawabnya sudah digunakan untuk sodaqoh berjamaah. Tapi sodaqoh jamaah itu nggak ada bukti LPj-nya. Meskipun untuk amal tapi itu kan bukan dana Pak Anwar pribadi. Itu dana petani maka harus dipertanggungjawabkan melalui LPj,” beber Rasim. Rasim menilai, dengan adanya penyelewengan dana sharing petani yang akhirnya dibagikan ini menjadi klimaks bagi para petani tidak percaya lagi kepada HM Anwar Asmali. “Karena sudah beberapa kali penyelewengan, kami menuntut H Anwar mundur, dan segera dibentuk tim audit untuk memeriksa setiap keuangan APTRI baik itu ditingkat DPC maupun DPD. Itu tuntutan paten kami,” ungkap Rasim. Sementara itu sekretaris DPC APTRI Sindanglaut, H Abdul Rouf mengatakan pembagian dana sharing milik petani tebu sedang dilakukan. “Mungkin pembagian tidak cukup satu hari, besok (Rabu, red) juga akan kami lanjutkan kembali. Nggak cukup satu hari karena petani cukup banyak,” kilah Rouf. Rouf menjelaskan ada sekitar 700 petani di DPC APTRI Sindanglaut yang menerima dana sharing ini. “Untuk dana sharing ini yaitu Rp458 perkilonya. Jadi tergantung berapa kilo petani lakukan lelang,” kata Rouf. *BELA DIRI Sementara itu di RM Sinar Budi Cirebon, kemarin (4/2) Ketua DPD APTRI Jawa Barat HM Anwar Asmali bersama jajaran pengurus dan para ketua DPC APTRI se-Jawa Barat berkumpul untuk menggelar konferensi pers. Ketua DPC APTRI Sindanglaut H Agus Safari mengatakan tuntutan petani tebu yang berada di bawah naungannya sebenarnya sudah dianggap selesai. Karena, aksi demo yang terjadi pada hari Kamis (30/1) lalu, APTRI Sindanglaut sudah menjelaskan alasan terjadi keterlambatan pencairan dana sharing lelang gula yang diberikan kepada petani tebu. Kemudian, dalam tempo beberapa hari setelah aksi, dana tersebut dibagikan. Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua DPC APTRI Karangsuwung, H Dudi Bahrudin. “Sampai dengan saat ini, sudah 60 persen yang terserap, mudah-mudahan besok (hari ini, red) sudah terealisasi,” tuturnya. Bahkan, DPC APTRI Tersana Baru sudah membagikan dana sharing kepada petani sejak hari Senin (3/2) lalu. Dudi berkilah, keterlambatan proses pencairan dana sharing ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, giling tebu berhenti di setiap pabrik tidaklah serentak, sementara mekanisme lelang itu dilakukan secara serentak. Pada saat yang bersamaan, harga gula sedang turun, sehingga pada bulan Desember lalu, lelang dilakukan dengan harga gula di bawah penjaminan investor. Ketua Puskopetra Haris Sukmawan menambahkan dana sharing yang dimaksud adalah sisa hasil penjualan gula pasir milik petani tebu yang diberikan APTRI setiap berakhirnya giling tebu di PG Sindanglaut, PG Karangsuwung, PG Tersana Baru dan PG Jati Tujuh. “Untuk tahun ini berjumlah Rp9.958.898.970,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD APTRI Jawa Barat. Berbeda dengan tahun 2012 lalu, dana sharing langsung disalurkan kepada petani seminggu setelah lelang berakhir. Namun, untuk tahun 2013 lalu mengalami mundur jadwal dan lelang terakhir baru bisa dilaksanakan pada Jumat (24/1) silam. Pengunduran lelang ini karena harga gula jatuh di bawah harga dana talangan dari peserta lelang yakni Rp8.500/kg. Kemudian, dua investor penyangga dana talangan tidak mampu menyetorkan dana talangan sehingga mundur. “Dengan kondisi ini, kami mengalami kesulitan, karena dana talangan tidak masuk seutuhnya. Lelang sendiri digabungkan antara gula milik petani dengan gula milik PT PG Rajawali II yang juga mengembangkan budibaya tebu,” tambahnya. Kemudian, dana talangan yang diberikan oleh investor sejak awal giling tebu sebesar Rp8.700/kg. Gula periode akhir giling, seharusnya terjual melalui mekanisme lelang pada bulan desember 2013. Namun, tidak bisa direalisasikan karena peserta lelang hanya menawar Rp8.600/kg sehingga ada selilisih kerugian Rp100. Sebenarnya, DPD APTRI Jawa Barat sudah melakukan sejumlah langkah berkomunikasi dengan unsur pimpinan PT PG Rajawali II agar tidak dijual di bawah harga Rp 8.700/kg. Alhasil, setelah melakukan negosiasi ulang, tercapai sebuah kesepakatan yang intinya gula dijual seharga Rp8.700/kg dengan mekanisme lelang pada Jumat (24/1) silam. Terkait informasi dan aspirasi sejumlah pihak mengenai transparansi dana sharing, Ketua DPD APTRI Jawa Barat, HM Anwar Asmali mengaku organisasi yang dipimpinnya ini sudah berkomitmen untuk menjaga kepercayaan petani dengan menyalurkan dana tersebut tepat pada waktunya. “Kami membuka tangan lebar-lebar terhadap petani yang ingin mengetahui proses dan transparansi dana sharing. Pola penjualan gula petani melalui mekanisme lelang sudah dilakukan sejak 2005 dan selalu lancar,” katanya. Pihaknya bersedia mundur jika memang kehendak sebagian para petani. Namun, harus sesuai dengan AD/ART organisasi, di mana harus ada persetujuan dari para DPC. “Kalau sesuai dengan mekanisme, saya siap-siap saja,” tegasnya. (den/jun)

Tags :
Kategori :

Terkait