MAJALENGKA – Pascakunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Majalengka beberapa hari lalu, bendera partai politik (parpol) pendukung presiden RI ke-6 ini bermunculan di jalur protokol. Namun, hingga saat ini bendera parpol itu masih juga bercokol di sejumlah titik. Pemasangan bendera parpol ini, sebelumnya memang diberi kelonggaran, pasca Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah berkonsultasi dengan Paspampres dan panitia penyambutan tamu VVIP di Majalengka. Dengan syarat, bendera tersebut hanya dipasang pada saat kunjungan SBY saja. Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana membenarkan adanya kelonggaran ini dengan syarat dilucuti kembali setelah kunjungan Presiden SBY berakhir. Namun, jika hingga saat ini bendera-bendera tersebut belum dilucuti juga, dia juga merasa cukup geram dengan fenomena ini. Menurutnya, awalnya sejumlah pengurus parpol meminta kelonggaran kepada pihaknya untuk memasang APK berupa bendera saja saat ada kunjungan presiden, dengan catatan akan dicopot kembali setelah kunjungan SBY berakhir bakal dilucuti lagi. “Kita meminta komitmennya saja. Kalau mau ditertibin lagi, kita cukup kesulitan dalam melakukan penertiban, selain jumlah personel kita yang terbatas juga yang masangnya kaya yang main kucing-kucingan dengan petugas,” keluhnya. Oleh karenanya, agar aturan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama ini bisa terlaksana dengan baik. Maka, harus ada kesadaran dari semua pihak termasuk para pengurus parpol dalam memaknai aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) termasuk pemasangan bendera parpol. Sejauh ini, pihaknya bersama jajaran Satpol PP maupun KPU sudah berupaya semaksimal mungkin menjalankan peran dan fungsi sesuai tugasnya msaing-masing. Namun, ternyata di lapangan masih banyak APK terpasang dalam melaksanakan tahapan demokrasi termasuk dalam pemasangan APK “Jika kesadaran itu sudah muncul baik di parpol maupun caleg, tentunya kejadian seperti itu tidak akan terjadi di Majalengka,” tambahnya. (azs)
Bendera Parpol Masih Muncul
Kamis 06-02-2014,11:42 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,05:28 WIB
Toyota Innova Punya Saingan Serius, Ini 5 Mobil Bekas dengan Fitur Premium Kabin Lega & Harga Lebih Bersahabat
Minggu 26-07-2026,16:24 WIB
Daftar Mobil Bekas 50 Juta Terbaru Tahun 2026, Mesin Bandel, Cocok untuk Harian hingga Keluarga Kecil
Minggu 26-07-2026,12:32 WIB
Cari SUV Toyota Murah Ini 7 Fortuner Bekas Rp100 Jutaan yang Masih Gagah, Tangguh, Nyaman dan Siap Harian
Minggu 26-07-2026,08:37 WIB
Ramah di Kantong dan Punya Jaringan Servis Luas, Ini 5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Masih Bagus Layak Beli
Minggu 26-07-2026,10:00 WIB
Jadwal Berat Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026, Duel Kontra Vietnam Diprediksi Jadi Penentu Nasib
Terkini
Senin 27-07-2026,02:00 WIB
8 Manfaat Daun Sirsak untuk Kesehatan: Bantu Atasi Jerawat hingga Rambut Rontok
Minggu 26-07-2026,23:16 WIB
Terkuak! Begini Kronologi Kematian Sutrimo, Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie
Minggu 26-07-2026,22:00 WIB
Update! HP Rp2-3 Jutaan Tahun 2026 Makin Gahar, Ada yang Layar 144Hz dan Baterai 7.000mAh
Minggu 26-07-2026,21:00 WIB
Ngeri! 104 Orang Tewas, 378 Pengendara Masih Nekat Langgar Aturan di Cirebon Timur
Minggu 26-07-2026,20:12 WIB