"Mediasi tidak hanya menawarkan cara yang lebih kolaboratif untuk menyelesaikan masalah, tetapi juga membawa sejumlah manfaat positif bagi semua pihak yang terlibat. Dipastikan tidak ada yang merasa dirugikan,karena mediasi akan mengutamakan semua pihak," jelasnya.
Adapun prosedur penyelesaian permasalahan di Kantor Mediasi Berdamai, bisa langsung menghubungi 082320190001, mengunjungi website Kantor Mediasi Berdamai di https://kantormediasiberdamai.com/ (KLIK DI SINI).
atau datang langsung ke Kantor Mediasi Berdamai yang beralamat di Niri Cafe Lt.2 Jalan Talang No 04, Lemahwungkuk, Kota Cirebon 45111.
Kantor Mediasi Berdamai Cirebon memiliki Mediator yang berkompeten dan memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Pusat Mediasi Nasional (PMN) dengan Nomor ID 2444/PMN/107/2018 dan terakreditasi Mahkamah Agung. (adv)