Mau Tahu Honor Anggota BPD Kabupaten Kuningan? Segini Nih

Senin 30-10-2023,15:00 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Banyak yang penasaran, berapa honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kuningan?

Anggota BPD, memiliki fungsi yang hampir sama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Tugas BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.

Selain itu, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa atau kuwu.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Alasan Saham Bandara Kertajati Dijual ke Asing, Oh Ternyata

Memiliki fungsi dan tugas yang cukup berat, berapa sebenarnya honor anggota BPD?

Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kuningan, Yayat Supriatna menjelaskan, besaran anggaran untuk BPD hanya sekitar 5 persen dari Pendapatan Asli Desa (PADes).

"Anggaran untuk BPD besarannya sekitar 5 persen dari PADes. Sebenarnya anggaran ini tidak sesuai dengan beban dan tanggung jawab," ucap Yayat Supriatna dikutip dari radarkuningan.com, Minggu 29 Oktober 2023.

Untuk mendapatkan honor yang tinggi bagi anggota BPD, jelas Yayat, maka solusinya harus bisa meningkatkan PADes.

BACA JUGA:Pengendara Bisa Melintasi Jalan Baru Kuningan, Tapi Ada Syaratnya

Jika PADes meningkat, dipastikan honor untuk BPD Kabupaten Kuningan akan ikut terkerek mengikuti besaran pendapatan desa.

Cara meningkatkan PADes ini banyak dilakukan di Kabupaten Kuningan. Salah satunya dengan geliat unit usaha BUMDes diberbagai sektor. 

Namun Yayat berharap, ada peningkatan honor bagi anggota BPD mengingat tugas dan fungsinya yang cukup berat.

"Ya mudah-mudahan nanti ada kenaikan alokasi anggaran untuk BPD," ungkap Yayat.

BACA JUGA:Anak-anak Demo Pro Palestina di Roblox, Diikuti Ratusan Ribu Avatar

Kategori :