BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mempersiapkan beberapa rumah sakit guna mengantisipasi kasus cacar monyet atau monkeypox.
Masyarakat diimbau tidak panik karena pemerintah telah mempersiapkan solusi dan penanganannya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengingatkan masyarakat supaya menerapkan pola hidup sehat, cuci tangan, dan hindari kontak dengan terinfeksi.
"Untuk rumah sakit di wilayah Jabar sudah siap menerima seandainya ada yang terinfeksi atau bergejala," kata Bey Machmudin saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 2 November 2023.
BACA JUGA:Luncurkan Aplikasi Simadu Lan Sejiwa Berikut TKKJM, Bupati Cirebon Minta Pelayanan Harus Lebih Baik
Bey menyampaikan, kasus cacar monyet di Jabar hanya menyisakan seorang pasien positif yang terinfeksi dan sedang dalam penanganan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
"Jadi yang dirawat di RSHS satu orang, yang sudah sembuh satu, dan yang di Bogor itu negatif. Jadi hari ini tinggal satu orang," ucap Bey.
Ia mengajak masyarakat untuk mengatur pola hidup sehat dengan memperhatikan asupan makanan bergizi.
Tak hanya itu, Bey juga mewanti-wanti agar tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan untuk menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.
BACA JUGA:Ada Tiga Nama Berpeluang Isi Pos KSAD Jika Jenderal TNI Agus Subiyanto Promosi Jadi Panglima
"Antisipasinya yang pertama pola hidup sehat, hindari kontak langsung dengan terinfeksi, terutama nakes harus betul-betul hati-hati menggunakan masker, cuci tangan, makan makanan yang baik dan bergizi," ungkapnya.
Walaupun kasus cacar monyet di wilayah Ibu Kota sudah mencapai 25 orang yang sedang menjalani perawatan.
Bey menyebut belum melakukan kebijakan pembatasan wilayah, yang ditekankan adalah pola hidup sehat dengan menghindari kontak langsung.
"Sampai hari ini kita intinya menjaga pola hidup sehat dan hindari kontak langsung dengan terinfeksi. Jadi tidak sampai kepada pembatasan, dan lain-lain," ujar Bey.
BACA JUGA:Tok! Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Dugaan TPPU