Hal tersebut sesuai Keputusan KPU Kota Cirebon Nomor 46/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR Kota Cirebon dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA:Reka Ulang 20 Adegan, Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Terancam 15 Tahun Penjara
BACA JUGA:Gaji Bulan Oktober ASN Pemkot Cirebon Tersendat, Senin 6 November 2023 Baru Cair?
Mardeko menjelaskan, DCT ini merupakan tahapan terakir dari proses pencalonan menjadi anggota dewan.
“495 orang DCT, jumlahnya sama dengan DCS,” kata Mardeko.
Untuk KPU Kabupaten Cirebon, hasil pleno menetapkan 677 calon anggota DPRD di Pemilu 2024.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 416 dari kaum laki-laki atau 61,45 persen dan 261 perempuan atau 38,55 persen.
BACA JUGA:Alasan Semangka Jadi Simbol Perlawanan Palestina, Oh Ternyata
BACA JUGA:Hati-Hati Bisa Tertular! Ternyata Begini Cara Penyebaran Virus Cacar Monyet
Menurut Ketua KPU Kabupaten Cirebon, DR Sopidi MA, setelah penetapan, pihaknya mengumumkan DCT di website resmi KPU dan media cetak dan elektronik mulai Sabtu 4 November 2023.
“Semua yang diumumkan itu adalah yang memenuhi syarat. Dan sesuai dengan regulasi yang ada," kata Sopidi.
Dikutip dari laman KPU, total jumlah peserta partai politik yang lolos verifikasi, berjumlah 24 partai.*