Resmi, Suhartoyo Dilantik Menjadi Ketua MK yang Baru

Senin 13-11-2023,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2023-2028, Senin 13 November 2023.

Proses pelantikan sendiri dilaksanakan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta itu disaksikan langsung oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Pada pelantikan tersebut, Hakim Konstitusi Suhartoyo membacakan sumpahnya yang tertulis dalam Surat Keputusan ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya."

BACA JUGA:Promo POCO Paling Ekstrem di 11.11, Tawarkan Performa Ekstrem yang Bisa Hemat Hingga Rp700 Ribu

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo.

Adapun Surat Putusan tersebut ditandatangani langsung oleh Hakim Konstitusi sekaligus Wakil Ketua MK, Saldi Isra. 

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Suhartoyo telah terpilih sebagai MK yang baru, mengganti Hakim Konstitusi Anwar Usman yang dipecat dari posisi Ketua MK. 

Hakim Konstitusi Suhartoyo sendiri terpilih berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan sejak MKMK resmi melepas jabatan Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat pada Selasa, 7 November 2023 lalu. 

Lebih lanjut, dengan adanya formasi Ketua MK yang baru ini, Saldi Isra memohon doa restu agar MK kedepannya bisa lebih baik lagi dan dapat memperbaiki marwah MK. 

BACA JUGA:Kasus Cacar Monyet Terdeteksi di Pamengkang Kabupaten Cirebon, Begini Langkah Dinkes

"Mohon doa restu kita bersama agar MK bisa menapak secara pasti mulai dari hari ini untuk memperbaiki diri dan mendapatkan dukungan publik dalam menghadapi situasi ke depan terutama sengketa pemilu yang sebentar lagi akan menghampiri kita semua," imbuhnya. 

Sebelumnya, Saldi Isra menceritakan proses terpilihnya Suhartoyo menjadi Ketua MK yang baru, menggantikan Anwar Usman. 

Awal mulanya, pemilihan tersebut dilakukan dalam RPH dengan cara masing-masing dari HK menyebutkan nama yang berpotensi menjadi Ketua MK dan muncullah dua nama, yaitu Saldi Isra dan Suhartoyo. 

"Masing-masing hakim konstitusi menyebut masing-masing nama siapa yang diinginkan menjadi Ketua MK."

Kategori :