Bupati Majalengka Terbukti Melanggar, Tapi Tidak Kena Sanksi

Rabu 15-11-2023,18:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Asep Kurnia

Setelah ivestigas kurang lebih 2 sampai 3 hari, Bawaslu Kabupaten Majalengka akhirnya telah mendapatkan kesimpulan soal video yang viral tersebut.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, dalam konfrensi pers. Bupati Majalengka Karna Sobahi, terbukti melanggar aturan.

Dijelaskan Dede Rosada, regulasi tersebut menurut Bawaslu berlaku sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

"Pertama saya akan menjelaskan terkait tindak lanjut viralnya video yang beredar di media sosial maupun masyarakat," ucap Dede Rosada.

BACA JUGA:Pengusaha Cirebon Lelang Vespa Demi Bantu Palestina, Motor Langka Tahun 1965

Lebih lanjut Dede menjelaskan, video viral Bupati atas keberpihakan, kepada salah satu peserta pemilu.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan langkah-langkah atau tindakan, dengan membentuk tim investigasi," sebutnya.

Adapun tugas tim bentukan Bawaslu itu, mencari fakta dan saksi perihal video viral tersebut.

"Kemudian kita langsung terjun ke lapangan untuk mendapatkan informasi-informasi terkait video viral yang beredar di media sosial maupun di masyarakat. Yaitu video pa Bupati atas keberpihakan," jelasnya.

BACA JUGA:RRI Gelar Bintang Radio 2023 Ajang Pencarian Bakat Penyanyi Muda

Dengan adanya kesimpulan ini, bawaslu juga telah melakukan kajian pertama. Kajian ini akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tujuannya, agar Kemendagri melakukan pembinaan terhadap Bupati Majalengka. 

Tidak hanya itu, Bawaslu juga akan memberikan imbauan resmi secara tertulis kepada Bupati Majalengka agar tidak melakukan hal serupa.

"Kira-kira seperti itu jadi ada dua produk, pertama adalah meneruskan kajian kepada Kementerian Dalam Negeri," papar Dede.

BACA JUGA:Tarian Arkhan Kaka Diunggah FIFA, Ditonton 17 Juta Kali

Kemudian untuk yang kedua, adalah memberikan himbauan kepada Bupati Majalengka agar ke depan tidak melakukan hal yang serupa dan memperhatikan pasal 283 undang-undang 7 tahun 2017, ucap Dede meneruskan.

Kategori :