Viral Wanita di Cirebon Menghina Agama Islam dan Nabi Muhammad, Masih Diperiksa, Kasat Reskrim Bilang Begini

Kamis 16-11-2023,17:03 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Cirebon, RADARCIREBON.COM – Seorang wanita yang viral di media sosial karena voice note menghina Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW, kini masih diperiksa polisi hingga Kamis sore, 16, November 2023.

Video voice note yang berisi sumpah serapah dan ujaran kebencian bernuansa SARA tersebut mulai tersebar pagi hari, Kamis, 16, November 2023.

Setelah mendapatkan informasi, pada pukul 09.00 WIB Polres Cirebon Kota langsung menuju ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.

“Kami melakukan penelusuran dan mendapati orang yang membuat voice note tersebut. Kita lakukan serangkaian penanganan, masih kita tindaklanjuti tentu dengan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo.

BACA JUGA:Kata Bupati Nina Akan Ada Industri Masuk ke Indramayu, Masyarakat Diminta Bersiap-siap

Dijelaskan dia, petugas bergerak cepat ke lokasi dengan mempertimbangan faktor keamanan, baik yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar.

Setelah berhasil diamankan yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan dan sampai dengan saat ini masih berlangsung.

“Kita memastikan duduk perkara dalam persoalan. Apakah unsurnya terpenuhi. Kondisi psikis dan kejiwaan yang bersangkutan juga akan diperiksa. Terkait kondisi kejiwaan, kami tidak dalam konteks menilai, karena ada ahlinya tersendiri,” jelasnya.

Selain itu, perkembangan terkini ada beberapa personel yang ditempatkan di sekitar lingkungan rumah pelaku untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:5 Remaja Dijemput Polisi di Rumah, Ternyata Anggota Geng Konten yang Tawuran di Kalijaga Cirebon

Sementara itu, terkait motif pembuatan voice note tersebut masih dalam pemeriksan. Pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik.

“Lengkapnya tentu akan kita update, tapi setelah terang akan kita update. Asal voice note masih dalam pemeriksaan. Saya harapkan untuk dapat bersabar dan menunggu hasilnya,” katanya.

Polres Cirebon Kota, kata AKP Anggi, mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusivitas. Jangan main hakim sendiri, percayakan kepada polisi. "Insya Allah profesional dan sesuai prosedur," tuturnya.

Rekaman suara perempuan berisi ujaran kebencian menghina Nabi Muhammad dan umat Islam beredar di Cirebon.

BACA JUGA:Maroko U-17 Diperkuat Pemain Liga Eropa, Target Bima Sakti Tidak Perlu Menang

Kategori :