CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 8 remaja diamankan Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota. Mereka kedapatan membawa parang dan celurit.
Polsek Kesambi Polres Kota Cirebon, mengamankan 8 orang yang diduga akan melakukan tawuran konten.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam di wilayah Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Adapun kedelapan orang tersebut berinisial AVR (17), WS (15), RP (14), EA (14), MH (15), JS (14), NM (15) dan RRP (19).
BACA JUGA:Arisan Online Tipu Ratusan Orang, Kerugian Capai Rp1 Miliar
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Tempat Glamping di Ciwidey, Memadukan Kesenangan & Kemewahan Dalam Berkemah
BACA JUGA:Pesona Mewah di Alam Terbuka, Menelusuri Keindahan & Keseruan di Glamping Lakeside Rancabali
Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana kepada radarcirebon.com mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli rutin bertujuan untuk memastikan Kamtibmas di wilayahnya tetap kondusif.
"Pada saat melaksanakan Patroli pukul 02.20 WIB, mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Gang Semangka Jalan Pangeran Drajat adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam," kata Iptu Rudiana, Sabtu 18 November 2023.
Berkat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyisiran bersama masyarakat sekitar dan ditemukan 8 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten.
"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan adanya 3 senjata tajam jenis celurit, parang dan pedang yang diduga untuk melakukan tawuran konten," ucap Kapolsek Kesambi.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Tempat Wisata di Cirebon yang Lagi Hits, Murah dan Seru 2023. Wajib Banget Dikunjungi
BACA JUGA:5 Rekomendasi Objek wisata di Cirebon Dekat Stasiun yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
BACA JUGA:Tiket Terakhir Babak 16 Besar Milik Indonesia, 4 Negara Lain Siap Ambil Alih
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, lanjut Iptu Rudiana, kedelapan remaja beserta barang bukti tersebut langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kesambi.*