Begini Peran 3 Oknum Polisi dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pantas Lama
RADARCIREBON.COM - 3 oknum polisi terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Hal itu sudah dikonfirmasi oleh Polda Jawa Barat. Bahwa ada keterlibatan anggota polisi di dalam kasus di Jalan Cagak, Kabupaten Subang tersebut.
Kasus yang menewaskan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika tersebut terjadi pada 2021 dan baru menemui titik terang tahun ini.
Mengenai keterlibatan anggota polisi, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo memberikan penjelasan.'
BACA JUGA:SYUKURIN! 2 Pencuri Motor Ditangkap Warga, Diikat di Tiang Listrik di Gebang Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Sangat Santun, Saat Jenderal Lulusan Terbaik Asal Indramayu Bertemu Mantan Komandan dalam Acara LDII
“Terkait informasi adanya keterlibatan personel Polri, keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, tapi ada suatu kondisi lain,” katanya dilansir dari JPNN.com, Senin (20/11/2023).
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 19 Agustus 2021. Ternyata, satu hari setelah peristiwa tragis itu ada lima orang yang masuk ke tempat kejadian perkara alias TKP.
Di antara lima orang tersebut ada anggota polisi.
“Sehari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk ke TKP. Di mana di dalamnya, ada peran dari tiga orang oknum anggota polisi tersebut terkait masuknya ke dalam TKP,” jelas Kombes Ibrahim.
BACA JUGA:2 Kelas Ambruk, Siswa SD Kedungdawa Cirebon Belajar di Gedung Olahraga
BACA JUGA:Penyandang Disabilitas di Kota Cirebon Diberi Kuota Loker dan Dilindungi Perda
“Masuknya ke TKP itu tidak ada izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik,” imbuhnya.
Namun demikian, identitas 3 anggota polisi yang terlibat dalam kasus tersebut tidak diungkapkan.