Mutasi Tak Jelas Jadi Obrolan Hangat Kalangan PNS

Selasa 11-02-2014,09:39 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA- Sudah berbulan-bulan, beberapa struktural eselon II di lingkungan Pemkab Majalengka tidak ada pejabat definitifnya. Hal itu karena pejabat terdahulu memasuki masa pensiun. Sehingga tidak sedikit pejabat eselon II yang masih aktif merangkap jabatan sementara untuk mengisi kekosongan tersebut. Namun, entah mengapa hingga kini Bupati H Sutrisno SE MSi belum juga melakukan mutasi dan rotasi. Data yang diperoleh Radar, sejumlah pejabat eselon II yang merangkap di antaranya Asisten Daerah Bidang Pemerintahan (Asda II) Aeron Randi AP MP merangkap menjadi Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kemudian Asisten Administrasi yang ditinggalkan oleh H Dadang Iskandar SSos MM karena memasuki masa pensiun dirangkap oleh Dedi Rahmedi yang juga Kepala Dinas PSDAPE. Sedangkan Asda Bidang Pembangunan dijabat Drs H Iman Pramudiya MM yang juga Kepala Dinas KUKM Perindag. Staf Ahli Bupati juga ada yang kosong, setelah Surya Darma SH dikabarkan pindah ke Kabupaten Pangandaran menyusul Dr Erik yang sudah lebih dulu pindah di kabupaten baru tersebut. Selain itu, untuk eselon III Camat Kasokandel yang ditinggalkan H Yanto Muskat juga belum ada penggantinya. Informasi yang dihimpun koran ini, belum jelasnya pelaksanaan mutasi menimbulkan spekulasi dan tanda tanya sejumlah pihak terutama di kalangan internal PNS di lingkungan Pemkab Majalengka. “Kami khawatir dengan adanya rangkap jabatan ini mengganggu kinerja aparat terutama soal penggunaan anggaran keuangan,” kata seorang PNS yang meminta identitasnya tidak dikorankan saat berbincang dengan Radar di kantor Biro Radar Majalengka, kemarin (10/2). Berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru ditetapkan pada 18 Desember 2013 lalu, bahwa untuk usia pensiun pejabat eselon II yakni 60 tahun, sehingga pejabat yang masa pensiunnya pada 1 Februari 2014 ini, maka diperpanjang hingga usia 60 tahun. Sedangkan untuk PNS di bawah eselon II masa pensiunnya berusia 58 tahun. “Kami juga heran dan tanda tanya kok mengapa mutasi belum juga dilaksanakan, padahal banyak pejabat eselon II yang kosong,” kritik seorang PNS saat berbincang dengan wartawan koran ini, kemarin. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka Drs H Ahmad Sodikin MM belum bisa dikonfirmasi terkait mutasi ini. Pesan singkat yang dikirim melalui ponselnya tidak dibalasnya. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait