
BACA JUGA:Karang Taruna Tegalsari Cirebon, Inisiasi Gotong Royong Perbaiki Jalan
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On."
"Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
"Komisi X DPR-RI mendorong Pemerintah dan PSSI, agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI pada raker hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga, khususnya persepakbolaan nasional," imbuhnya. (*)
