CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online di Cirebon masih terus berlanjut.
Upaya mediasi yang dilakukan antara pemilik arisan dan member, tidak menemui titik temu alias buntu.
Bahkan, owner arisan online Cirebon LA (35) pun sudah dilaporkan kepada pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan.
Dr (HC) Raden Reza Pramadia SE SH MH PhD salah satu kuasa hukum salah satu korban AOC mengatakan, pihaknya sudah berusaha melakukan mediasi.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sasar Pedagang Pasar Baru Kuningan
BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Karang Taruna Tegalsari Tanam Pohon Bersama PT Indowooyang
Namun, usaha mediasi antara member dan juga owner tidak ada titik temu, maka pihaknya melaporkan LA ke Polisi.
"Dari upaya mediasi itu awalnya ada kesepakatan kalau owner akan mengembalikan uang milik member yang jumlahnya kurang lebih Rp11 miliar berdasarkan keterangan dari para member. Namun, karena sang owner tidak ada kooperatif maka dia kami laporkan ke Polisi," kata Raden Reza saat dikonfirmasi radarcirebon.com, Rabu 13 Desember 2023.
Reza menyebutkan, modus yang dilakukan LA selalu owner AOC yakni memberikan bunga yang sangat besar.
Setiap member yang menitipkan dana setiap minggu itu, akan mendapat pengembalian dana ditambah bunga.
BACA JUGA:Bantuan Air Bersih Disalurkan untuk Warga Argasunya, Meski Musim Hujan Sudah Tiba
BACA JUGA:Pertambangan Jadi Sektor yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Agus Mulyadi Dikabarkan Jadi Pj Walikota Cirebon, Sore Ini Dilantik
"Namun berjalannya waktu, janji itu tidak ditepati oleh LA. Sehingga pada akhirnya para member ini pun mendatangi rumah LA tujuannya untuk mempertanyakan dana yang sudah dititipkan ke AOC itu," sebutnya.