CIREBON, RADARCIREBON.COM - Warga Kampung Kriyan Barat Kelurahan Pegambiran Kota Cirebon akan lapor polisi karena tidak dapat bansos.
Bantuan sosial alias bansos berupa beras dari pemerintah kembali diturunkan untuk masyarakat penerima manfaat. Sudah didistribusikan.
Salah seorang penerima manfaat bernama Erni Mastrianti, warga Kampung Kriyan Barat, RT 01/RW 17, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon mengaku tidak menerima bansos tersebut.
Erni tengah mempersiapkan langkah hukum, bahkan sudah didampingi oleh pengacara.
BACA JUGA:Satgas Anti Mafia Bola Usut Situs Judi Online Sponsori Klub di Indonesia
BACA JUGA:Aduh! Ketiga Kalinya Ammar Zoni Ditangkap Polisi Gegara Narkotika
Reno Sukriano selaku Kuasa Hukum Erni, menjelaskan bahwa kliennya hanya menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah sebanyak satu kali.
Padahal, menurut Reno, bansos dari pemerintah itu disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun.
"Program pemerintah pemberian pangan untuk tahun 2023. Dimana program tersebut pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk pendistribusian beras," kata Reno, Kamis 14 Desember 2023.
"Klien kami bernama Erni masuk dalam nama-nama keluarga penerima manfaat. Tetapi, selama tiga periode atau tiga kali belum menerima bantuan itu, dia baru sekali menerima," imbuhnya.
BACA JUGA:Tangkap 8 Tersangka Mafia Bola, Kapolri: Vigit Waluyo Aktor Intelektual Pengaturan Skor
BACA JUGA:Sedang Bangun Pesantren di Tasikmalaya, Ustadz Derry Sulaiman Siap Tampung Pengungsi Rohingya
Dikatakan Reno, bahwa kliennya telah dirugikan dengan tidak diterimanya bantuan tersebut. Sebab, bantuan beras yang harusnya dia terima justru dialihkan kepada orang lain.
"Pada tanggal 6 Desember 2023, klien kami mendapat bantuan itu setelah klien kami mengkonfirmasi ke Ketua RT," tambah Reno.
"Namun klien kami hanya mendapat bantuan 1 periode, sedangkan 3 periode lainnya kata pihak PT Kantor Pos sudah diambil warga lain atas perintah Ketua RW 17 Kriyan Barat tanpa konfirmasi kepada klien kami," imbuhnya.