CIREBON, RADARCIREBON.COM – Komisi I DPRD Kota Cirebon mendukung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Cirebon untuk melakukan digitalisasi kearsipan.
Ketua Komisi I DPRD, H Dani Mardani SH MH menjelaskan, digitalisasi arsip adalah sebuah program yang diamanatkan melalui Perpres Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Program digitalisasi arsip ini memang sudah menjadi sebuah regulasi di tingkat nasional, setiap pemerintah daerah harus merespons itu,” kata Dani saat memimpin rapat.
BACA JUGA:Jelang Musim Hujan, DPRD Kota Cirebon Mendorong Normalisasi Kali Kriyan
BACA JUGA:Jalan Tol Cipularang Lumpuh Akibat Aksi Demo Buruh Tuntut Revisi UMK
Sebelumnya, sudah dialokasikan dari APBD tahun 2023 sebesar Rp200 juta untuk program kearsipan. Program tersebut diantaranya yaitu digitalisasi arsip sejarah.
Dani pun mengakui jika program digitalisasi arsip masih perlu dukungan anggaran demi menunjang kegiatan kearsipan.
“Pada APBD perubahan 2023, kami telah men-support terkait kebutuhan kebutuhan suksesi digitalisasi arsip, ada anggaran sudah kita support, harapannya di akhir tahun bisa direalisasikan,” katanya.
Selain itu, Komisi I DPRD juga akan melakukan kunjungan kerja ke SKPD terkait serta mendorong penambahan alokasi anggaran melalui Badan Anggaran DPRD dan TAPD pada APBD tahun anggaran 2024 sebanyak Rp500 juta.
BACA JUGA:Rakor Tahapan Pengawasan Logistik Pemilu 2024, Kapolres Cirebon Kota Sampaikan Hal Ini
BACA JUGA:Pemasok Narkotika ke Ammar Zoni Sudah Ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat
“Komisi I mendorong kepada Banggar dan TAPD untuk menambah anggaran, direncanakan kurang lebih sekitar 500 juta untuk 2024.”
“Setelah itu, kami akan lokasi untuk mengetahui kondisi objektif di sana seperti apa, setelah itu studi banting ke Dispusip yang sudah maju,” jelas Dani.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon, Muhamad Ilyas SE MM, menyampaikan digitalisasi arsip adalah upaya pengembangan sistem digital berbasis elektronik.
Di samping itu, langkah tersebut merupakan implementasi amanat presiden tentang SPBE. (*)