Adapun identitas korban bernama Sutardi. Alamat di Dusun 1 KR. Tajug RT/W 002/001 Desa Mundu Pesisir , Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rochmad Makin Zainul, menyangkan peristiwa tersebut.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memasuki jalur kereta api.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak memasuki dan berkegiatan di jalur kereta api, karena selain melanggar aturan UU No:23/2007 tentang Perkeretaapian, hal tersebut juga membahayakan bagi keselamatan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.