MAJALENGKA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia melakukan sosialisasi tentang kebijakan penanaman modal di dalam negeri tahun 2014, di Hotel Putra Jaya, Rabu (12/2). Penanggung Jawab BKPM RI, Agung Pratama dalam sosialisasi tersebut mengatakan, Kabupaten Majalengka merupakan salah satu daerah unggulan se-Indonesia tentang kebijakan penanaman modal. Ia menyebutkan terdapat 66 kota/kabupaten yang akan menjadi titik sosialisasi termasuk salah satunya Majalengka. Majalengka sendiri merupakan kabupaten dengan SDM dan pembangunan infrastrukturnya melaju pesat. Sehingga kabupaten ini layak untuk masuk dalam nominasi investasi terbaik secara nasional. Sebab, hal ini juga didukung dengan keberadaan pembangunan megaproyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati. “Karenanya, melalui sosialisasi ini guna mengetahui kebijakan yang dapat dilakukan dalam pengembangan penanaman modal di dalam negeri pada tahun 2014. Hal ini bisa berdampak kepada kemudahan dalam proses perizinan ke depannya,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi yang membuka secara langsung kegiatan tersebut mengapresiasi terkait capaian yang diraih. Sosialisasi ini juga dinilai sangat bermanfaat dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Majalengka. Menurutnya, Pemkab Majalengka terus bertekad menyejahterakan masyarakat melalui bidang investasi. Dengan banyaknya investasi yang masuk tentunya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Apalagi saat ini Majalengka tengah ada megaproyek BIJB. \"Saya berpesan kepada BPPT PM Majalengka agar bisa mengimplementasikan hasil dari kegiatan ini. Jangan mempersulit proses perizinan dan mudahkan sesuai dengan SOP pelayanan,” imbaunya. Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT PM) H Djodjo Hadiwijaya menambahkan, selama tahun 2013 kemarin, tercatat besaran investasi yang sudah masuk ke Kabupaten Majalengka mencapai Rp778,158 miliar. Disebutkan Jojo, jumlah investasi yang masuk tersebut terhitung dari April sampai dengan November 2013. Adapun jumlah pelaku usaha yang memiliki izin dari instansinya tercatat sebanyak 1.114 dari 495 perusahaan berizin IMB. Sisanya beberapa pelaku usaha tersebut bergerak di bidang jasa. “Tahun 2014 ini, kami akan memberikan kebijakan yakni bagi pemohon yang mengajukan perizinan yang dinilai tidak lengkap akan dikembalikan. Supaya tidak berkesan pemerintah itu lambat atau berbelit dan pihaknya menghindari asumsi mempersulit perizinan,” terangnya. Mudahnya proses investasi yang diklaim pihaknya tersebut, dibuktikan dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,2 miliar, pada saat APBD Perubahan 2013 menjadi Rp4,6 miliar justru mampu mencapai realisasi senilai Rp5,998 miliar. Hal ini berbeda ketimbang tahun 2012 lalu yang hanya senilai Rp1,4 miliar. Jumlah pencapaian tersebut tentu menjadi acuan motivasi di tahun 2014 akan terus menambahkan pertumbuhan PAD. “Kami optimis jika jumlah investasi diyakini mampu mencapai Rp1 triliun dengan dibuktikan dari para pelaku usaha yang memiliki IMB juga terbilang meningkat,” tandasnya. (ono)
Investasi Harus Berdampak Positif
Jumat 14-02-2014,09:51 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :