KUNINGAN – Buruknya kualitas bangunan panti rehabilitasi narkoba di Palutungan Cisantana Cigugur membuat pejabat Dinas Tata Ruang Cipta Karya (DTRCK) mengambil sikap. Kemarin (13/2), pelaksana pembangunan gedung tersebut dipanggil. Alhasil, mulai Sabtu (15/2) besok, perbaikan terhadap tempat penampungan para pecandu narkoba itu akan dilaksanakan. Keterangan ini disampaikan Sekretaris DTRCK Ujang Susilo kala dikonfirmasi Radar. Dia menyebutkan, PPK (pejabat pembuat komitmen) proyek pembangunan itu sudah mengambil langkah dengan memanggil pemborong. “Pak Asep Mukti selaku PPK telah memanggil pelaksananya tadi (kemarin, red). Dalam rapat tersebut disepakati untuk melakukan perbaikan mulai Sabtu (lusa, red),” sebut Ujang. Perbaikan dapat dilaksanakan mengingat pembangunan tahap terakhir masih ada masa pemeliharaan. Pasalnya, tahap terakhir itu baru selesai akhir 2013 lalu oleh pemborongnya bernama H Dedi MB . “Jadi begini, untuk pembangunan gedung tahap pertama itu dikerjakan pada tahun 2011. Kemudian pada tahun 2012 dilaksanakan pembangunan TPT (tembok penahan tebing). Dan untuk penyelesaian gedung dikerjakan pada tahun 2013. Sehingga untuk yang terakhir masih ada masa pemeliharaan,” jelas Ujang. Ditanya bagaimana dengan kerusakan pada TPT, dirinya tidak memberikan keterangan gamblang. Ujang hanya menyebutkan, pembangunan senderan tersebut dilaksanakan tahun 2012, sehingga masa pemeliharaannya sudah habis. Saat ditanya seputar anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan gedung plus TPT tersebut, ia mengaku lupa. Sama halnya ketika ditanya nama pemborong pada 2011 dan 2012. Yang dia ingat hanya pemborong tahap terakhir, yakni H Dedi MB . Menurutnya, hanya informasi itu yang diketahui. Selanjutnya, yang berhak memberikan keterangan resmi adalah kepala dinas, H Lili Suherli MSi. “Pak Kadis sekarang masih di Jakarta . Kemungkinan nanti malam juga pulang. Untuk sementara informasi yang saya ketahui cuma segitu,” kata dia. Terpisah, Aktivis F-Tekkad Soejarwo merasa ironis atas pernyataan Ujang. Ia menilai, mustahil jika seorang sekdis tidak mengetahui anggaran serta pemborongnya. Jika memang benar tidak tahu atau lupa, itu menunjukkan sebuah kebobrokan di lembaga pemerintahan. “Mana perencanaan matang dalam sebuah pembangunan? Mana Usia Ekonomis Bangunan yang digembar-gemborkan? Masa baru beberapa tahun saja sudah rusak,” ketusnya. Dia meminta agar kasus panti rehab tidak seperti kasus pembangunan Wisma Atlet Hambalang. Dari kasus tersebut mampu menyeret mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan anggota DPR RI Anas Urbaningrum ke bui. (ded)
DTCRK Panggil Pemborong
Jumat 14-02-2014,10:08 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,19:50 WIB
5 Mobil Bekas Harga 50 Juta di Tahun 2026 yang Masih Layak Dibeli, Cocok untuk Keluarga Muda
Minggu 26-07-2026,05:28 WIB
Toyota Innova Punya Saingan Serius, Ini 5 Mobil Bekas dengan Fitur Premium Kabin Lega & Harga Lebih Bersahabat
Sabtu 25-07-2026,21:57 WIB
Persib Kalahkan Arema FC, Maung Bandung Pimpin Grup A Piala Presiden 2026
Sabtu 25-07-2026,21:16 WIB
Ramalan Shio Pembawa Hoki 25 dan 26 Juli 2026, Apakah Shiomu Masuk Daftar Paling Beruntung?
Sabtu 25-07-2026,21:46 WIB
Hasil Persib Bandung VS Arema FC Piala Presiden 2026 Tuntas 1-0, Gol Cantik dan Debut Apik Igor Tolic
Terkini
Minggu 26-07-2026,18:00 WIB
Suasana Berbeda! Turnamen Tenis Meja PTMSI di Cirebon Diikuti Para Pejabat dan Pengusaha
Minggu 26-07-2026,17:34 WIB
PD Pembangunan Bakal Dipimpin Direktur Baru
Minggu 26-07-2026,16:24 WIB
Daftar Mobil Bekas 50 Juta Terbaru Tahun 2026, Mesin Bandel, Cocok untuk Harian hingga Keluarga Kecil
Minggu 26-07-2026,16:20 WIB
Jangan Salah Pilih! Daftar Mobil Bekas 50 Juta Terbaru Tahun 2026, Mesin Bandel dan Harga Bersahabat
Minggu 26-07-2026,15:30 WIB