JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pemilik akun media sosial Instagram yang mengancam akan menembak calon presiden (Capres) Anies Baswedan ditangkap polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi penangkapan tersebut. "Iya benar (sudah ditangkap)," katanya di Jakarta, Sabtu 13 Januari 2024.
Polri menindaklanjuti adanya cuitan terkait ancaman terhadap salah satu capres peserta Pemilu 2024 dengan melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut.
BACA JUGA:Shayne Pattynama Anak Emas Shin Tae-yong? Manager Timnas Indonesia Bilang Begini
Meskipun, belum ada pihak yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Bereda informasi pemilik akun yang membuat cuitan menembak Anies ditangkap di wilayah Jember.
Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh warga net saat sedang live di aplikasi TikTok.
Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.
BACA JUGA:Pasca Pergantian Tahun Harga Beras Naik, Sayur Mayur di Pasar Kepuh Kuningan Stabil
BACA JUGA:Sumardji: Bukan Saddil yang Tadinya Dicoret, Tetapi Pemain Ini
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi ancaman penembakan kepada calon presiden Anies Baswedan.
Dia meminta, polisi harus memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya di masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.
Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya.
Karena menurutnya, jika dibiarkan, akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti. (*)