CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polsek Ciwaringin menggelar razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bising di sekolah, Selasa 16 Januari 2024.
Razia tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Ciwaringin Ipda Mashuri.
Namun, razia tersebut bukan di jalan raya melainkan Polisi mendatangi dua sekolah di wilayah Polsek Ciwaringin yakni SMAN 1 Ciwaringin dan SMPN 2 Ciwaringin.
BACA JUGA:Berpaling dari Kylian Mbappe, Real Madrid Kini Mencari Bek Kiri Baru
BACA JUGA:Bonus Demografi 2045, Bey Machmudin: Sistem Pendidikan Harus Link and Match
Dari razia di dua sekolah tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 26 unit sepeda milik siswa yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Bukan hanya knalpot brong saja yang dirazia, puluhan sepeda motor yang diamankan tersebut juga diantaranya kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan yakni STNK, dan sepeda motor tanpa plat nomor polisi.
Bagi siswa yang hendak mengambil sepeda motornya, Polisi mewajibkan mereka mengganti knalpot brong dengan knalpot aslinya.
BACA JUGA:Akun Instagram Mahfud MD di-Hack, Berisi Video Tentara Israel
BACA JUGA:Koperasi Tunas Kencana Gelar RAT, Tiap Anggota Disawer Rp1,2 Juta diluar SHU
Juga bagi sepeda motor tanpa plat nomor diwajibkan untuk memasang plat nomor yang asli.
"Kita melakukan razia knalpot brong (bising) ini karena banyak masyarakat yang sudah sangat resah dengan adanya knalpot bukan standar yang bikin bising," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ciwaringin Ipda Mashuri kepada radarcirebon.com, Selasa 16 Januari 2024.
Dikatakan Iptu Mashuri, pihaknya secara kontinyu menggelar razia knalpot brong ke sekolah-sekolah.
"Kita akan terus melakukan razia knalpot brong secara kontinyu baik operasi di jalan raya maupun secara hunting di sekolah-sekolah."
BACA JUGA:Kalah Lawan AC Milan, Jose Mourinho Resmi Dipecat AS Roma