Kapolresta-Kajari Cirebon Blusukan ke Beber, Ini Keluhan Para Kuwu

Kamis 18-01-2024,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kapolresta Cirebon dan Kajari Kabupaten Cirebon blusukan ke Kecamatan Beber, Rabu 17 Januari 2024.

Kegiatan tersebut, sebagai perkenalan Kombes Pol Sumarni SIK SH MH sebagai Kapolresta baru di lingkungan hukum Kabupaten Cirebon.

Selain itu, Kapolresta Cirebon dan Kajari Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan SH MH, juga memberikan penyuluhan hukum kepada sluruh kuwu di Kecamatan Beber dan Greged.

Penyuluhan digelar di Aula Pusat Oleh-Oleh Teh Diah Desa Wanayasa Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Berbeda dengan Tahun Lalu, Ini Syarat Dana BOSP 2024 Bisa Segera Cair Awal Bulan Ini

BACA JUGA:Gagalkan Aksi Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Petugas SPBU di Tangsel

Kombes Pol Sumarni mengakui, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan diri selaku Kapolresta Cirebon yang baru. 

Dalam kesempatan itu, pihaknya tidak hanya menyampaikan pencerahan hukum kepada para kuwu.

Namun, ia pun turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon. 

Bahkan, jajarannya juga turut menerima masukan dari para kuwu, diantaranya mengenai knalpot bising yang masih ditemukan di jalanan dan dianggap mengganggu masyarakat.

BACA JUGA:Audiensi ke Pj Wali Kota Cirebon, TNI AU Usulkan Gelar Pahlawan Marsekal TNI (Purn) Raden Soerjadi Soerjadi

BACA JUGA:Hore, Dana BOSP 2024 Cair Januari ini, Ditargetkan Maret Selesai Tersalurkan ke Pelosok Tanah Air

"Tentunya, kami akan menindaklanjuti setiap keluhan yang diterima dari masyarakat. Termasuk knalpot bising yang saat ini juga dilaksanakan penindakan oleh Polresta Cirebon dan Polsek jajaran," ujar Kapolresta Cirebon.

Kombes Pol Sumarni meminta, seluruh Kuwu untuk aktifkan Satkamling guna menjaga kondusifitas kamtibmas di desa masing-masing.

Sekaligus, mengawasi warganya jangan sampai ada yang terlibat kegiatan negatif, tawuran atau pelanggaran hukum lainnya. 

Kategori :