MAJALENGKA – Terhitung mulai hari ini (17/2) penyesuaian biaya penggantian pengolahan darah (BPPD) di Kabupaten Majalengka ditetapkan sebesar Rp360 ribu per labu. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Direktur UDD PMI Majalengka Oding Suswandi, kemarin (16/2). Dijelaskan Oding, penyesuaian biaya tersebut berdasarkan surat dari Menteri Kesehatan RI pada 16 Januari 2014, yakni Nomor HK/Menkes/31/I/2014 tentang pelaksanaan standar tarif pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat I dan fasilitas tingkat lanjutan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hasilnya, penyesuaian BPPD di Kabupaten Majalengka naik dari sebelumnya Rp252 ribu per labu. Atau kenaikannya sekitar 43 persen. “Surat tersebut berlaku secara nasional yang salah satu di antaranya dibahas yakni tentang BPPD yang harus naik maksimal Rp360 ribu,” ungkapnya. Selain itu, penyesuaian BPPD ini juga berdasarkan surat dari Pengurus Pusat PMI Nomor 017/Kep/PPPMI pada 22 Januari 2014 tentang Penetapan Biaya Penggantian Pengolahan Darah. Oding menyebutkan, penyesuaian BPPD ini atas beberapa pertimbangan. Di antaranya untuk meningkatkan mutu darah melalui peningkatan metode, dari metode rapid test ke metode elisa test. Sehingga, kata dia, metode elisa test tersebut guna mendeteksi dari hasil tes darah ada tidaknya beberapa penyakit seperti Hepatitis B, Hepatitis C dan Sepilis, juga terdeteksi kemungkinan munculnya virus HIV/AIDS dengan metode tersebut. Di samping itu, hal ini untuk meningkatkan mutu yang dibutuhkan SDM berkualitas. Sehingga perlu adanya pelatihan terhadap SDM khususnya PMI Majalengka. “Terlebih lagi, beberapa alat dan bahan saat ini sudah mengalami kenaikan harga terutama yang impor,” imbuhnya. Oding berharap masyarakat mengerti dan memahami atas penyesuain BPPD ini. Tidak hanya di Majalengka yang melakukan penyesuaian BPPD ini. Kabupaten-kabupaten lain pun di seluruh Indonesia melakukan hal yang sama. “Memang waktu penetapannya saja yang berbeda. Seperti di Majalengka baru ditetapkan besok (hari ini, red). Berbeda dengan wilayah Cirebon malah sudah lebih dulu pada tanggal 10 lalu juga kabupaten/kota lain di Indonesia,” tandasnya. (ono)
Labu Darah Jadi Rp360 Ribu
Senin 17-02-2014,09:06 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,09:00 WIB
Era Baru Chelsea Bersama Xabi Alonso: Ini 3 Pemain Ideal untuk Bangun The Blues
Senin 25-05-2026,06:00 WIB
Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
Senin 25-05-2026,09:22 WIB
Sekolah Maung Dikritik di Cirebon, Akademisi Soroti Risiko Diskriminasi dan Konflik Sosial
Senin 25-05-2026,05:00 WIB
5 Larangan untuk Orang Berkurban saat Idul Adha, Jangan Sampai Keliru Saat Menjalankan Ibadah
Senin 25-05-2026,09:11 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Corolla Altis Dibanding Sedan Sejenis, Masih Layak Dibeli?
Terkini
Selasa 26-05-2026,04:04 WIB
BEM FEST 2026 UNMA Majalengka Jadi Ruang Kreativitas dan Kolaborasi Anak Muda
Selasa 26-05-2026,02:04 WIB
Libur Iduladha 2026, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 39.730 Tiket Kereta Api
Senin 25-05-2026,22:07 WIB
TIWAR dan TIRAT Diluncurkan, Kecamatan Kejaksan Perkuat Pengawasan Timbangan di Cirebon
Senin 25-05-2026,21:01 WIB
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27 dan 28 Mei 2026, Begini Cara Cek Kiblat
Senin 25-05-2026,20:37 WIB