Tanaman Ini Dilarang di Desa Slangit, Dilanggar, Satu Desa Kena Sial

Minggu 04-02-2024,03:38 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Setiap wilayah memiliki mitos yang sangat melekat. Seperti halnya di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Mitos yang ada di Desa Slangit, penduduknya dilarang menanam tiga jenis tanaman. Jika dilanggar satu desa bisa kena sial.

Larangan tersebut masih dijaga hingga kini. Dilaksanakan secara turun temurun, tanpa ada yang berani melanggar.

Di atas tanah Desa Slangit, tidak ada yang menanam tiga jenis hasil kebun yang merupakan pantangan. 

BACA JUGA:4 Rekomendasi Jajanan di Jalan M Toha Cirebon yang Harus Dicoba, Jajan Murah tapi Kualitas Gak Murahan!

Tanaman yang dilarang tersebut adalah cabe rawit, ketan hitam dan labu putih. 

Warga Desa Slangit menyebutnya walu deleg. Jika ada warga yang memaksa menanam 3 jenis pohon itu, tanpa toleransi langsung dicabut. 

2

Dikutip dari Radar Cirebon edisi 19 November 2020, menurut Sura Maulana, Kepala Desa Slangit, jika memaksa menanam satu desa akan kena sial.

Kasus tersebut pernah terjadi di desa itu, diakui Sura Maulana kurang dari lima tahun lalu. 

BACA JUGA:Resmikan Revitalisasi Terminal Leuwipanjang dan Banjar, Presiden Jokowi: Sekarang Keren Banget

Tanpa ada yang tahu, warga luar desa menanam bibit ketan hitam di atas desa rawan kekeringan tersebut. 

Luas lahan yang ditanami bibit ketan hitam tidak tanggung-tanggung, hingga setengah hektar. 

Awalnya tidak ada yang tahu, karena bibit yang baru tumbuh tak jauh beda dengan tanaman padi biasa.

Namun semakin tanaman itu meninggi, mulai terlihat jika buah yang dihasilkan adalah ketan hitam.

BACA JUGA:Menang Atas Jepang di Masa Injury Time, Iran Lolos Semifinal Piala Asia 2023

Kategori :