Warga Desa Kepompongan DPO Polisi, Terlibat Pembobolan Minimarket

Senin 05-02-2024,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Iptu Rudiana menegaskan, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Hukuman penjaranya selama 7 tahun," tegasnya. *

Kategori :