Adapun usia yang mengalami kematian, empat petugas berusia 17-20 tahun, tujuh petugas berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun.
Usia lainnya, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berusia di atas 60 tahun.
Untuk angka kematian tertinggi saat pelaksanaan Pemilu, tercatat di Jawa Barat dengan 13 kasus.
Di Jawa Timur 12 kasus, Jawa Tengah 11 kasus, dan DKI Jakarta 6 kasus.
BACA JUGA:Perampok Minimarket di Indramayu Ditangkap Polisi, Duh..Pelakunya Ternyata
Sedangkan di beberapa provinsi lain seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Riau, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara, juga terdapat petugas pemilu yang meninggal.
Selain kematian, sebanyak 8.381 petugas Pemilu juga harus dirawat di rumah sakit karena berbagai masalah kesehatan.
Pasien terbanyak yaitu anggota KPPS (4.281 orang), kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang, dan petugas sebanyak 1.034 orang.
Kemudian saksi sebanyak 707 orang, anggota Linmas sebanyak 694, anggota Bawaslu sebanyak 381 orang, dan PPK sebanyak 244 orang.
BACA JUGA:Striker Ajax Diincar PSSI, Keturunan Indonesia Berdarah Suriname
Rentang usia dari pasien yang dirawat bervariasi, mulai dari 17-20 tahun hingga usia di atas 60 tahun.
Pasien berumur 17-20 tahun sebanyak 531 orang, 21-30 tahun sebanyak 2.424, 31-40 tahun sebanyak 1.967 orang.
Sedangkan usia 41-50 tahun 2.049 orang, 51-60 tahun sebanyak 1.161 orang, dan 60 tahun ke atas sebanyak 249 orang.
Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit antara lain penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus 12 jari.
BACA JUGA:Harga Beras di Kota Cirebon Masih Mahal, Begini dari Strategi Bulog
Selain itu, penyakit hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.