3 Pemuda Nekat Edarkan Narkoba Lantaran Tergiur Bayaran Tinggi

Jumat 23-02-2024,17:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Tahan menjelaskan, ketiga pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

“Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 UUD RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 5-20 tahun penjara. Pasal 112 ayat 2 UUD RI No 35 Tahun 2009 ancaman pidana 5-20 tahun penjara dan Pasal 111 ayat 1 UUD No 35 Tahun 2009 ancaman pidana 4-12 tahun penjara,” jelasnya. (*)

Kategori :