Panggilan Saksi
Jika hak angket disetujui, panitia hak angket memiliki kewenangan untuk memanggil warga negara Indonesia dan/atau orang asing yang berdomisili di Indonesia sebagai pemberi keterangan.
Itulah pengertian mengenai hak angket yang dimiliki DPR RI dan mekanisme penyampaianya, semoga bermanfaat. (*)