Ramai-ramai Soal Hak Angket, Berikut Ini Penjelasan dan Mekanismenya

Jumat 23-02-2024,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

 

Panggilan Saksi

 

Jika hak angket disetujui, panitia hak angket memiliki kewenangan untuk memanggil warga negara Indonesia dan/atau orang asing yang berdomisili di Indonesia sebagai pemberi keterangan.

Itulah pengertian mengenai hak angket yang dimiliki DPR RI dan mekanisme penyampaianya, semoga bermanfaat. (*)

 

Kategori :