CIREBON, RADARCIREBON.COM - Puluhan orang dari berbagai organ relawan, berkumpul di lapangan voli Pamitran Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (24/2/2024).
Mereka menyatakan penolakan terhadap jalannya Pilpres 2024 yang dianggap cacat hukum dan etika.
Mayoritas dari mereka, merupakan organ relawan pendukung capres/cawapres nomor urut 03 tingkat Kota Cirebon, tergabung dalam Tim Kordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP).
Total ada 37 organ relawan TKRPP yang menyatakan penolakan terhadap jalannya Pilpres yang dianggap cacat hukum dan cacat etika ini.
BACA JUGA:Hasil PSU di Kota Cirebon, Prabowo - Gibran Tetap Juaranya
BACA JUGA:Ujian Bertubi-tubi, Dede Sunandar Gagal Nyaleg, Anak Istri Masuk UGD
Kordinator TKRPP Kota Cirebon Ari Setyawan menjelaskan, dalam forum ini dilakukan pernyataan sikap oleh para relawan.
Intinya, mereka meminta Pilpres dibatalkan dan diulang. Mereka merasa yakin ada kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis (TSM).
“Kami tidak terima hasil Pilpres, bukan karena dinyatakan kalah dalam hitung cepat dan sebagainya. Kami merasa dibodohi dan dicurangi secara TSM. Rakyat se-Indonesia juga merasakan hal yan sama,” teganya.
Sehingga, dalam forum ini diungkapkan pernyataan sikap mereka yang berisi tiga poin utama.
BACA JUGA:Duka Mendalam, Anak Komeng Meninggal Tersedak Ketika Bercanda Sambil Makan di Dalam Mobil
Pertama, TKRPP Kota Cirebon meyakini banyak tindakan yang menyimpang dalam proses penyelenggaraan Pilpres dalam Pemilu 2024 (electoral misconduct), yang pintu masuknya adalah putusan MK No 90/PUU-XXI/2023.
Kedua, mereka menilai jika Presiden Jokowi sudah melakukan abuse of power, dengan mengintervensi dan mengkooptasi kepentingan politiknya melalui MK.
“Oleh karenanya, kami memberikan rapor merah dan mosi tidak percaya kepada Jokowi sebagai presiden. Serta mendorong dilakukannya hak angket oleh DPR-RI. Kami menola Pilpres 2024,” ungkapnya.
Bendahara Projo Ganjar Kota Cirebon Moch Jamal menambahkan, aksi penolakan ini tidak hanya berhenti pada penyampaian pernyataan sikap saja.