CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kepala Desa atau Kuwu Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, dituntut mundur oleh warga dan perangkat desanya sendiri.
Tuntutan tersebut, dilakukan warga bersama perangkat desa dengan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Desa Surakarta, Senin 26 Februari 2024.
Sambil membawa spanduk dengan berbagai isi tulisan, unjuk rasa juga dilengkapi dengan mobil bak terbuka yang dilengkapi pengeras suara agar tuntutan terdengar jelas.
Menurut Riko Riyanto, salah satu warga yang ikut unjuk rasa, Kepala Desa Surakarta, Kuryati dianggapnya memiliki etika yang kurang baik.
BACA JUGA:Demo Warga Surakarta Cirebon, Hamdan: Rakyat Tidak Mau Lagi Dipimpin Kuwu yang Zalim
Selain itu, beberapa kebijakan yang dilakukan oleh kepala desanya itu, kerap kali tidak sesuai dengan aturan dalam pemerintahan desa.
Berikut ini, 3 alasan Warga Desa Surakarta tuntut kepala desanya mundur:
1. Kuwu Tidak Pernah Turun Kepada Warga
"Kuwu sangat angkuh, tidak pernah mau turun kepada masyarakat," ucap Riko.
BACA JUGA:Tidak Pro Warga, Kuwu Surakarta Juga Dituduh Tilep Honor Perangkat Desa
2. Transparansi Anggaran
"Kita masyarakat tidak pernah tahu adanya anggaran, tidak pernah ada musyawarah desa (Musdus)," kata Riko.
3. Pemotongan Honor Perangkat Desa
"Perangkat desa yang bekerja untuk masyarakat dan honornya dipotong secara langsung," papar Riko.
BACA JUGA:Kepung Kantor Desa, Warga Surakarta Cirebon Tuntut Kuwu Mundur