Mahasiswa Menuntut Maraknya Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal

Kamis 20-02-2014,13:06 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Forum Diskusi Mahasiswa 45 UNTAG (FORDISMA) Cirebon mengadakan demo di depan kantor Bupati Cirebon, mereka menuntut tentang maraknya tambang ilegal yang mengakibatkan kerusakan alam, pada hari Kamis (20/2). Dalam demo tersebut, mahasiswa sempat membakar ban di halaman kantor bupati Cirebon, aksi mahasiswa itu di jaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian dari Polres Sumber dan Satpol PP, mereka menuntut agar perusakan alam itu segera dihentikan karena berimbas pada kesengsaraan rakyat dengan adanya banjir, tanah longsor dan banyak bencana lain yang ditimbulkan. Selain itu, mereka juga menuntut agar kebijakan tentang sumber daya alam di nasionaliskan dan mengusut tuntas pihak-pihak yang melanggar ke ranah hukum. Dea Agustian (23) selaku juru bicara Fordisma mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon selama ini masih tebang pilih dalam menertibkan peraturan daerah, ia juga menyoroti Satpol PP yang hanya berani menggusur para pedagang kaki lima (PKL) namun tidak berani menindak perusahaan-perusahaan yang selama ini merusak lingkungan. \"Banyak terjadi kegiatan tambang liar di antaranya kasus galian C yang berada di Gunung Petot Desa Kedondong Kidul yang sudah beroperasi semenjak 1,5 tahun yang lalu\" tuturnya kepada radarcirebon.com (20/2) Selain itu, Dea juga menuding PT. MJS yang berada di Desa Balerante dan Desa Palimanan Barat, telah menyalahgunakan izin yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Cirebon mengenai pengolahan batu alam yang mencemari lingkungan. \"Kami menuntut agar tutup total semua galian C ilegal, tutup dan bongkar pabrik PT. MJS, bentuk tim khusus untuk sidak menertibkan galian C, hukum dan penjarakan penjahat lingkungan yang telah mencuri aset daerah sesuai dengan aturan perundang-undangan\" tegasnya. (srp)

Tags :
Kategori :

Terkait