Kapolri Minta Satgas Mafia Pelajari Laporan JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta semua pihak menunggu proses persidangan para tersangka kasus Gayus Tambunan. Polri juga telah mengirimkan laporan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. “Biarkan diperiksa dulu (laporan). Nanti akan ada tindak lanjut dari Satgas Mafia Hukum,\" ujar Kapolri pada wartawan di Kantor Presiden kemarin (22/07). BHD tidak mau mengomentari pendapat Denny Indrayana yang menilai tim independen kasus Gayus belum saatnya dibubarkan. Staf khusus presiden bidang hukum Denny Indrayana sebelumnya menyatakan tidak tahu menahu dengan pembubaran tim independen kasus Gayus. Denny juga menilai tim itu masih dibutuhkan untuk penanganan kasus lebih dalam. Saat ditanya tentang nasib dua jenderal yakni Edmond Ilyas dan Radja Erizman yang seakan bebas dari hukum, BHD membantahnya. \"Sementara ini, dinyatakan belum terpenuhi buktinya. Akan tetapi, jika di persidangan nanti ditemukan bukti-bukti baru yang dimunculkan saksi, ya itu (pemeriksaan) bisa saja (dibuka lagi),\" katanya. Sejauh ini, Radja dan Edmond hanya berstatus terperiksa dalam kasus pelanggaran kode etik sewaktu menangani perkara Gayus Tambunan. Kapolri menambahkan, tidak semua orang yang terlibat dalam penanganan kasus Gayus (sebelum terungkap publik, red) lantas menjadi tersangka dugaan rekayasa. \"Tidak, tidak serta-merta karena Polri. Akan tetapi, jika pembuktiannya memang tidak terpenuhi, ya tidak diproses,\" tegasnya. Di Mabes Polri, Wakil Kapolri Komjen Pol Jusuf Manggabarani mengatakan permasalahan mafia pajak Gayus Tambunan masih berlanjut. \"Siapa yang menyatakan selesai\" Kita lihat perkembangannya kan belum selesai, belum ada keputusan tetap terkait mafia pajak Gayus,” katanya. Orang kedua di Korps Bhayangkara itu menjelaskan, kasus mafia pajak Gayus masih harus menunggu proses di pengadilan. Termasuk didalamnya terkait dengan Jaksa Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang. \"Nanti dlihat perkembangan sidang pengadilan,\" ujarnya. Terhadap dua jaksa itu, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang memastikan mereka terlibat dalam kasus Gayus. \"Bukti formulanya itu kurang cukup kecuali kalau memang nanti ada perintah pengadilan bahwa mereka diminta untuk diajukan dalam persidangan selanjutnya kita akan lanjutkan,\" katanya. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang menambahkan, pembentukan tim independen yang dipimpin oleh Irjen Pol Mateus Salempang dulu disebabkan untuk menghindari konflik kepentingan. Saat itu, ada dugaan kuat keterlibatan oknum Bareskrim Polri dalam mafia hukum kasus korupsi Rp24 miliar itu. Hal itu terbukti dengan ditetapkannya dua penyidik Bareskrim sebagai tersangka. Keduanya adalah Kompol Arafat Ananie dan Arjun Komisaris Polisi (AKP) Sri Sumartini. Menurut Edward, hasil penyidikan tim independen menemukan dugaan suap yang dilakukan keduanya merupakan inisiatif pribadi. \"Mereka tidak menerima perintah dari atasan mereka,:” katanya. (sof/rdl/iro)
Minim Bukti Jerat Jenderal
Jumat 23-07-2010,00:49 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,10:01 WIB
Tagihan PDAM Cirebon Naik? Simak Penjelasan Dirut
Selasa 22-09-2026,23:09 WIB
5 Tanaman Penyerap Bau dalam Ruangan yang Cocok Diletakkan di Kamar dan Ruang Tamu
Selasa 22-09-2026,22:04 WIB
BMKG Ungkap Prediksi Musim Hujan 2026-2027: 61 Persen Wilayah Datang Lebih Lambat
Rabu 23-09-2026,10:47 WIB
Dugaan Penipuan Modus BPJS: 3 Warga Majalengka Lapor Polisi, Kerugian Rp11,2 Juta
Rabu 23-09-2026,02:00 WIB
Timnas Indonesia Ubah Skuad Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret
Terkini
Rabu 23-09-2026,20:17 WIB
Damkar Kuningan Padamkan Kebakaran Ruko Laundry, Ini Dugaan Penyebabnya
Rabu 23-09-2026,20:00 WIB
472 Mahasiswa Baru Uniku Jalani Tes Urine BNN Kuningan, Hasilnya Mengejutkan
Rabu 23-09-2026,19:35 WIB
Pelindo Regional 2 Cirebon Dapat Kunjungan Direktur Komersial, Ini yang Ditinjau
Rabu 23-09-2026,19:04 WIB
Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati dan DPP HAPI Sepakati Kerja Sama 1.000 Beasiswa PKPA dan UPA
Rabu 23-09-2026,19:01 WIB