Ngotot Tolak Dana Saksi Parpol

Jumat 21-02-2014,09:23 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Persoalan dana saksi parpol belum juga usai. Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh tidak akan merekomendasikan dana untuk saksi parpol jika belum ada kesepakatan dari pihak parpol terkait hal tersebut. Apalagi, tidak ada lembaga atau pihak yang bersedia bertanggung jawab terhadap dana tersebut, termasuk Bawaslu. \"Saya tetap pada pendirian, kalau partai tidak sepakat saya tidak akan rekomendasikan untuk dana parpol itu. Kalau tidak ada lembaga yang mempertanggungjawabkan uang yang akan dibantu itu, saya tidak merekomendasi,\"jelas Mendagri Gamawan Fauzi di Kantor Wapres, kemarin (20/2). Gamawan melanjutkan, dengan tidak adanya rekomendasi, otomatis tidak akan ada dana yang dikucurkan untuk saksi parpol. Dia pun mengisyaratkan bahwa dana tersebut tidak akan dicairkan. \"Ya artinya tidak ada rekomendasi, artinya tidak ada uang. Kecenderungannya begitu (tidak dicairkan),\"lanjutnya. Hal yang sama tampaknya juga berlaku bagi dana rekomendasi mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Alasannya, hal tersebut tidak termuat dalam Undang-Undang. Pihaknya, tidak ingin disalahkan, jika nantinya terjadi masalah terkait dana mitra PPL tersebut. \"Saya khawatir untuk memberikan dana rekomendasi itu, terus terang saja. Karena namanya belum ada di UU nanti saya dipersoalkan lagi. Ini mendagri merekomendasikan sesuatu yang tidak ada dalam UU, saya ikut bertanggung jawab,\" urainya. Karena itu, Gamawan berharap Bawaslu lebih baik memperkuat PPL saja. Sebab, lembaga tersebut sudah diatur dalam UU. \"PPL saja yang dioptimalkan. Karena itu lembaga yang ada dalam UU kan,\"kata dia. Terkait linmas, mendagri mengatakan lembaga tersebut sudah ada. Tetapi untuk anggarannya yang belum ada. Karena itu, ia meminta agar Bawaslu menyelesaikan persoalan tersebut langsung dengan kemenkeu. \"Itu diselesaikan dengan Menkeu,\"imbuhnya. (ken)

Tags :
Kategori :

Terkait