Terlibat Perang Sarung, Belasan Remaja dari Dua Kabupaten Diamankan Polisi

Sabtu 16-03-2024,17:00 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Peristiwa perang sarung antara dua kelompok remaja terjadi di Kabupaten Kuningan, Jabar. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kuningan pun menindak tegas terhadap belasan anak remaja di bawah umur yang terlibat.

Perang sarung tersebut sempat viral di media perpesanan WhatsApp. Adapun kejadian sendiri yakni pada Rabu dinihari (13/3) saat menjelang waktu sahur.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan Iptu Suhandi kepada awak media menuturkan, peristiwa ini melibatkan sejumlah remaja di bawah umur 15 tahun dari wilayah Cikijing Kabupaten Majalengka dan Darma Kabupaten Kuningan. Total 18 remaja diamankan kepolisian untuk pembinaan, 12 remaja dari Cikijing dan 6 remaja asal Darma.

Menurut Iptu Suhandi, insiden ini bermula dari kesepakatan antara kedua kelompok melalui pesan WhatsApp (WA) untuk mengadakan perang sarung. "Ada komunikasi melalui WA untuk mengadakan perang sarung, dan akhirnya terjadilah pertemuan di lapangan," ungkap Iptu Suhandi kemarin.

BACA JUGA:Bergerak Cepat Tangani Pergeseran Tanah, ASTRA Tol Cipali Pastikan Rest Area KM 101 B Berfungsi dengan Aman

Dalam insiden tersebut, terdapat 12 remaja dari Cikijing dan 6 remaja dari Darma yang terlibat. Kedua kelompok tersebut bahkan berasal dari kabupaten yang berbeda.

“Mereka sudah saling kenal sebelumnya dan merencanakan pertemuan tersebut melalui pesan WA," tambahnya.
Meskipun motif dari peristiwa ini belum dapat dipastikan, namun Iptu Suhandi menegaskan bahwa insiden tersebut bukan karena motif dendam. "Mereka awalnya saling kenal dan hanya ingin mengadakan pertarungan sarung semata," jelasnya.

Pihak kepolisian berhasil menindaklanjuti insiden tersebut dengan melakukan penindakan terhadap para remaja, termasuk mengamankan kendaraan yang digunakan dalam pertemuan tersebut.

"Setelah diamankan, kami melakukan pembinaan dengan menghubungi orang tua, pihak desa, dan sekolah terkait," ungkapnya.

BACA JUGA:BMH Cirebon Salurkan Al Qur’an

Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap remaja terutama di waktu malam.
"Kami telah memberikan imbauan kepada masyarakat terutama orang tua, agar mengawasi anak-anak remaja khususnya pada jam 10 malam, untuk mencegah mereka menjadi korban tindak pidana," terangnya.

Dalam penindakan ini, sebanyak 18 remaja diamankan di antaranya 12 dari Cikijing dan 6 dari Darma. Semua pelaku, yang masih di bawah umur, kemudian dibina dan pembinaan ini juga ditembuskan kepada pihak sekolah, pihak desa, dan orang tua mereka untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut. (ags)

BACA JUGA:Pj Gubernur Bey Machmudin Tarawih di Masjid Tertua di Bandung

Kategori :