RADARCIREBON.COM – Awal bulan April 2024, bersiap-siaplah karena akan menghadapi arus mudik lebaran 2024.
Apalagi, Korlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada tanggal 5 April 2024 dan arus balik pada tanggal 15 April 2024.
Setiap kali perjalanan mudik atau balik, pasti akan menghadapi berbagai macam rintangan. Salah satunya kemacetan.
BACA JUGA:Indonesia Menang Lawan Vietnam: Tambah 3 Poin, Skuad Garuda Runner Up Grup F Zona Asia
BACA JUGA:Babak Pertama Indonesia Kontra Vietnam Berakhir dengan Skor 0-0
BACA JUGA:Berbagi di Bulan Suci, XRI Chapter Cirebon Sebarkan 300-an Paket Takjil
Untuk mengantisipasi kemacetan, masyarakat diimbau agar menghindari tanggal-tanggal tersebut.
Di samping itu, Polri juga tidak merekomendasikan masyarakat untuk mudik menggunakan kendaraan roda dua.
Alasannya, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh.
“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 20 Maret 2024.
BACA JUGA:Sekjen PDI Perjuangan: Dukung TPN Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
BACA JUGA:Menang Pilpres 2024, Prabowo Subianto: Terima Kasih Kepada Seluruh Rakyat Indonesia
BACA JUGA:Catat Ya! Berikut Jadwal Libur Idul Fitri untuk Anak Sekolah Tahun 2024
BACA JUGA:Beda Sikap dengan Partai NasDem, Tim Hukum AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
"Dan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia," tambahnya.