CIREBON, RADARCIREBON.COM - Menjelang Lebaran Idul Fitri biasanya presiden memberikan remisi bagi warga binaan baik di lapas maupun di rutan.
Begitu juga Lapas kelas I Cirebon, menjelang Lebaran Idul Fitri mulai mengusulkan agar warga binaan mendapatkan remisi (potongan masa hukuman).
Kepala Lapas Kepas 1 Cirebon, Yan Rusmanto kepada Wartawan Jumat (22/3) menjelaskan menjelang Lebaran Idul Fitri kami dari Lapas kelas I Cirebon mengajukan remisi bagi warga binaan yang dianggap memiliki kelakuan baik kepada pemerintah pusat.
Dari jumlah 933 warga binaan Lapas kelas I Cirebon, kata Yan.
"Diusulkan remisi Lebaran Idul Fitri 733," ujarnya.
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Inilah Sederet Manfaat Kolang-kaling untuk Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Polri Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Lebaran
BACA JUGA:Sejarah THR di Indonesia, Nominal Awalnya Ternyata Cuma Segini
Jumlah 733 ini, kata Yan, masih sebatas usulan. Bisa saja ketika warga binaan melakukan pelanggaran maka usulan dibatalkan.
“Karenanya kegiatan selama Ramadan juga menjadi aspek penilaian ketika kami mengusulkan remisi,” ujarnya.
Dari usulan tersebut, kata Yan, pihaknya belum tahu berapa yang dikabulkan, karena bisa jadi remisi dikabulkan semua atau ada yang tidak mendapatkan remisi pada Lebaran Idul Fitri. (abd)