Begini Pesan Jokowi kepada Menterinya yang akan Hadir ke Sidang MK

Kamis 04-04-2024,07:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Presiden RI, Joko Widodo telah mempersilahkan para menteri untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto. "Sudah disampaikan untuk hadir," katanya di Jakarta, Rabu 3 Maret 2024.

Dia pun memastikan kesiapan untuk hadir, setelah menerima undangan dari MK pada Selasa 2 April 2024 malam.

BACA JUGA:TNI AD Sudah Perbaiki Rumah Warga di Sekitar Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya

BACA JUGA:Bupati Imron: Pemkab Cirebon Siap Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2024

BACA JUGA:Longsor, Jalan Tol Bocimi Tidak Bisa Digunakan untuk Jalur Mudik

Terkait apakah ada arahan dari presiden soal kesaksian di MK, Airlangga menegaskan hanya sebatas menjelaskan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari pemerintah.

Disinggung soal apakah ada koordinasi dengan tiga menteri lain yang dipanggil MK, Airlangga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi sesama menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Airlangga menuturkan kesaksian di MK, sebatas memberikan penjelasan mengenai mekanisme APBN terkait bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos).

BACA JUGA:Kabar Duka! Anggota DPRD Jabar Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Cipali

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Jalan Tol Bocimi KM 64 Arah Sukabumi Longsor, 1 Mobil Terjun Kedalam Jurang

BACA JUGA:Soal Pemanggilan MK Terhadap 4 Menterinya, Jokowi: Saya Tidak Mau Komentari Apapun

"Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini Airlangga Hartarto juga menyatakan akan menghadiri panggilan MK sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat 5 April 2024.

Kategori :