5 Fakta Penemuan Mayat di Dalam Mobil Merah

Jumat 05-04-2024,16:00 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Seorang warga ditemukan meninggal dunia di dalam mobil merah. Penemuan mayat tersebut membuat geger masyarakat Kabupaten Kuningan.

Korban yang ditemukan dengan luka di bagian leher itu, diketahui bernama Reffian Gani, usia 29 tahun warga Gg Surareja No 143/34-B RT 03/09, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa, di Desa Jatimulya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, pada Kamis 4 Maret 2024 malam.

Berikut ini 5 fakta seputar penemuan mayat, yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.

BACA JUGA:Jasad di Dalam Mobil Merah Diduga Korban Pembunuhan, Ini Identitasnya

1. Terkulai di Kursi Belakang

Korban saat ditemukan, berada di jok belakang dengan posisi terkulai. Ditemukan juga SIM A dan sejumlah barang lainnya di dalam mobil.

2. Pintu Mobil Terkunci

Dari pengakuan warga sekitar, korban saat ditemukan dalam posisi terkuci di dalam mobil. Untuk melakukan evakuasi, kaca mobil terpaksa dipecahkan.

3. Nopol B 1624 UME

Mobil merah yang ditemukan terparkir seharian di Desa Jatimulya, memiliki nomor polisi B 1624 UME. Kendaraan tersebut produksi Ford.

4. Banyak Bawaan di Dalam Mobil

Dari pengakuan warga, banyak barang bawaan di dalam mobil. Diantara terdapat minuman. Selain itu terdapat puntung rokok di dalam mobil.

5. Ditemukan SIM dan Cutter

Dari hasil penyelidikan polisi, ditemukan sejumlah barang di dalam mobil tersebut. Selain menemukan SIM A, penyidik juga mendapati beberapa barang bukti lain di dalam mobil, di antaranya ponsel dan satu buah cutter.

Kategori :