JAKARTA - Penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait dengan sengketa pilkada Lebak, Banten, bakal makin terang. Sebab, pada hari ini (24/2), Pengadilan Tipikor Jakarta mulai menggelar sidang untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu disebut-sebut sebagai pemberi suap. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, sidang akan digelar pada hari ini. Namun, dari berbagai sangkaan kepada suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu, sidang hanya berfokus kepada sengketa pilkada. “Dakwaan hanya untuk (kasus) pilkada Lebak,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, pria yang juga pengusaha itu oleh KPK disangka melakukan empat tindak pidana. Selain sengketa pilkada Lebak, Wawan harus bertanggung jawab terhadap pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten dan Tangerang Selatan. Dia juga disangka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk TPPU, komisi antirasuah itu menyita aset-aset Wawan. Hingga kini, tercatat 42 mobil dan 1 motor gede merek Harley Davidson diamankan KPK dari tersangka Wawan. Penyitaan belum berhenti karena KPK masih melacak aset tersangka. Kabarnya, sedikitnya ada 100 item aset terkait dengan pencucian uang. Busyro menambahkan, sangkaan yang lain akan disidangkan tersendiri. Pria asal Jogjakarta itu menjelaskan, KPK tidak menyidangkan bareng dengan sengketa pilkada Lebak karena perlu pendalaman lagi. “Perlu waktu untuk menyisir hulu-hilir secara detail, akurat, dan maksimal,” imbuhnya. Apalagi, ada penerapan pasal TPPU kepada Wawan. Busyro menuturkan, pihaknya harus melihat lebih dalam lagi supaya bisa mengembalikan harta rakyat yang diduga dikorupsi Wawan. Busyro menginginkan pengembalian itu tidak asal, tetapi bisa maksimal karena jumlahnya amat besar. Kuasa hukum Wawan T.B. Sukatma mengatakan, kliennya siap menghadapi persidangan. Namun, dia menegaskan bahwa Wawan bukan pemberi suap Rp 1 miliar kepada Akil. “Pak Wawan adalah korban dari perbuatan yang dilakukan Susi Tur Andayani, Amir Hamzah, dan Akil,” tegasnya. (dim/c4/agm)
Suami Airin Diadili Hari Ini
Senin 24-02-2014,08:29 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-09-2024,10:54 WIB
Kejadian di Kuningan, Ibu Muda Meninggal di Kamar Mandi Diduga Bunuh Diri
Kamis 05-09-2024,18:00 WIB
Festival Astra 2024 Sukses Beri Inspirasi Berkelanjutan
Kamis 05-09-2024,17:30 WIB
Titin Jelaskan Kondisi Sudirman Terpidana Kasus Vina, Sambutan 6 Terpidana Bikin Haru
Kamis 05-09-2024,16:30 WIB
Honda Lebih Dekat Lebih Hangat di Hari Pelanggan Nasional
Kamis 05-09-2024,17:00 WIB
Baru Kali Ini, Warga Banjarwangunan Alami Krisis Air
Terkini
Jumat 06-09-2024,16:00 WIB
Air Bersih Siap Minum, Kereta Otonom, Hingga Smart Home Hadir di IKN
Jumat 06-09-2024,15:30 WIB
Ada Double Bonus dari Astra Daihatsu Cirebon di Hari Pelanggan Nasional
Jumat 06-09-2024,15:00 WIB
LPPM IPB Cirebon Masuk 10 Besar Penerima Hibah Pengabdian Masyarakat di Wilayah LLDIKTI IV
Jumat 06-09-2024,14:30 WIB
Suhendrik Tinjau Rutilahu di Kelurahan Kecapi
Jumat 06-09-2024,14:00 WIB