Adapun identitas pelaku yang diamankan, berinisial WN (24), beralamat di Jl Sumur Wuni Wasiat, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Berikut Beberapa Hal yang Harus Dilakukan Jika Perut Tidak Nyaman Usai Menyantap Hidangan Lebaran
WN diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Jenis Honda CBR 150 cc, warna Hitam tanpa dilengkapi surat kendaraan.
Ditambahkan Kapolsek Kesambi, tawuran yang terjadi di RS Budi Asta Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, terjadi Sabtu 13 April 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi tawuran berlangsung di Jl Kalitanjung Budiasta termasuk Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kesambi.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Piket Samapta QR Unit Patroli dan Unit Intelkam Polsek Kesambi yang saat itu sedang melaksanakan patroli, melintas di Jl Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.
Kemudian Piket Siaga mendapatkan informasi dari Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana SH MH, telah terjadi tawuran dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Kalitanjung Budiasta.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju TKP di Kalitanjung.
Tidak jauh dari TKP, petugas Piket Patroli mendapati beberapa pemuda dengan menggunakan sepeda motor sekitar 15 unit, sedang berkerumun.
Melihat kedatangan Polisi patroli, para pemuda yang sedang bergerombol itu, langsung membubarkan diri.
Dari lokasi tersebut, petugas dibantu warga sekitar, berhasil mengamankan 1 pemuda dalam kondisi mabuk.
"Diduga pemuda itu merupakan bagian dari para pelaku aksi tawuran," ucap Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana.
Guna menghindari aksi main hakim sendiri dari warga sekitar, petugas Piket Patroli langsung membawa pemuda tersebut ke Mapolsek Kesambi.
Dari laporan Polisi menyebutkan, tampak di sekitar TKP banyak terdapat batu yang berserakan di jalan raya.
Menurut pengakuan warga sekitar, aksi tawuran dilakukan kelompok pemuda dengan melakukan aksi saling lempar batu di jalan raya sekitar TKP.*