2 Meninggal, 1 Kritis Keracunan Gas di Pelabuhan Kejawanan Cirebon, Pemilik Kapal Diduga Lalai

Selasa 23-04-2024,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

2 Meninggal, 1 Kritis, Pemilik Kapal Aji Citra Samodra Diduga Lalai Sehingga Terjadi Kecelakaan Kerja

RADARCIREBON.COM – Pihak kepolisian masih berupaya melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon.

Kecelakaan kerja yang terjadi pada Selasa siang, 23 April 2024 ini menyebabkan 1 orang kritis dan 2 lainnya meninggal dunia.

Dugaan sementara ketiga korban mengalami keracunan gas di dalam palka Kapal Aji Citra Samodra yang sedang sandar di Zona Tambat Dermaga Barat Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon.

Dalam keterangan pihak kepolisian, disebutkan bahwa kapal tersebut milik seseorang bernama Accu alias BH.

BACA JUGA:Candaan Pelatih Korsel Jadi Kenyataan, Bertemu Indonesia di Babak 8 Besar

BACA JUGA:19 Orang dan 9 Pasangan Bukan Suami Istri Berhasil Diamankan Satpol PP

Adapun, hasil penyelidikan awal menyebutkan bahwa kecelakaan kerja tersebut diduga akibat kurang hati-hati.

Para pekerja juga tidak dilengkapi dengan peralatan yang memadai seta alat pengecekan suhu.

Padahal, ketiga korban sedang bekerja di dalam palka solar yang berpotensi mengandung racun dan dalam kondisi gelap.

Disebutkan juga bahwa, kapal Aji Citra Samodra GT.97 Nomor 2080/DA 1993 KA, tidak memiliki tim AK3 yang handal.

BACA JUGA:Dari Kebakaran Pabrik Rotan di Plumbon, 10 Kontainer Furniture Hangus Terbakar, Ekspor ke Eropa dan Amerika

Serta tidak dilengkapi dengan alat yang memadai. Kepolisian juga menilai terjadi kelalaian lantaran tidak dilakukan pengecekan dan pengawasan suhu gas beracun.

Oleh karena itu, berdasarkan analisa awal pihak kepolisian, pemilik kapal dinilai lalai dan bertanggung jawab.

“Dianggap pemilik kapal AJI CITRA SAMODRA GT.97 Nomor 2080/DA 1993 KA, yang hendak dibersihkan palka solar masuk ke air tersebut, milik sdr ACCIU alis BUDI HERMANTO Direktur PT. HASIL LAUT SAMODRA LALAI dan Bertanggungjawab,” demikian bunyi laporan tersebut.

Kategori :