Buka Rakor Penanggulangan Bencana, Wapres RI: Optimalkan Teknologi untuk Mitigasi

Rabu 24-04-2024,19:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mendampingi Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (RAKORNAS PB) 2024 di Hotel Pullman Kota Bandung, Rabu 24 April 2024.

Bey Machmudin mengikuti acara Rakornas hingga selesai. Pj Gubernur Jabar mendapatkan beberapa arahan dari Wapres Kyai Ma’ruf terkait kejadian bencana alam yang pada 2023 didominasi bencana hidrometeorologi. 

Dalam arahannya, Wapres RI menyebut seluruh stakeholders harus bahu membahu berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang dapat mendeteksi kebencanaan. 

BACA JUGA:Bey Machmudin Usul Reaktivasi Jalur Kereta Api Bandung - Ciwidey dan Banjar - Pangandaran

BACA JUGA:Prabowo Ajak Anies Bercanda: Mas Anies, Mas Muhaimin, Saya Pernah di Posisi Anda

BACA JUGA:GOW Gelar Halal Bi Halal dan Peringati Hari Kartini ke 145

Tak hanya itu, Ia pun menyebut teknologi yang dihadirkan oleh kecerdasan manusia sangat berguna untuk memantau potensi bencana.

“Teknologi kecerdasan buatan akan berguna untuk untuk memantau potensi bencana, mengembangkan sistem peringatan dini, meningkatkan kapasitas mitigasi bencana, serta meminimalkan risiko bencana,” ucap Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin.

Apabila hal tersebut dapat direalisasikan oleh seluruh pimpinan stakeholders di seluruh Indonesia, Ma’ruf Amin meyakini kebencanaan dapat dilakukan melalui pemetaan terstruktur dan terintegrasi dengan teknologi. 

BACA JUGA:Pihak RS: Selain Menghirup Gas Beracun, Cairan Solar Tertelan Korban

BACA JUGA:Pecinta XSR 155 Rayakan Hari Kartini, Biker Wanita Rasakan Momen Spesial Berkendara Motor Sport Heritage

BACA JUGA:Kronologi 3 Orang Tewas Akibat Gas Beracun, Kapolsek: Awalnya 1 Orang

"Hal ini menjadi penting untuk mengendalikan risiko bencana yang ada, sekaligus mengurangi timbulnya risiko bencana baru," ujarnya.

Wapres juga menekankan untuk menguatkan pelayanan kebencanaan. Hal tersebut bisa dilakukan melalui penguatan kelembagaan BPBD baik dalam hal kewenangan, kompetensi sumber daya manusia, logistik, dan peralatan.

Kemudian arahan selanjutnya yaitu, agar diterapkannya kebijakan dan upaya pemulihan pascabencana.

Kategori :