CIREBON, RADARCIREBON.COM -Ratusan Aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah kota Cirebon, Kamis (25/4) mengikuti peringatan hari otonomi daerah ke 28.
Pj Sekda Arif Kurniawan ST mengatakan, perjalanan otonomi daerah telah berjalan seperempat abad , makanya perlu memaknai tujuan otonomi daerah yakni kesejahteraan melalui kebijakan pemerintahan.
Kebijakan desentralisasi, kata Arif, mempercepat tercapainya civil Society.
Tujuan desentralisasi tidak ekslusif tapi mempercepat tujuan lainnya, perbaikan kualitas pelayanan publik, menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, mendorong percepatan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Kemenag Kuningan Minta Maaf, Sebar Info Tidak Valid Tentang H Acep Purnama
"Kebijakan desentralisasi memberikan ruang pengelolaan sumber daya alam, dari sebelumnya tidak bisa diolah menjadi diolah," ujar Arif.
Kebijakan otonomi daerah, menurut Arif, mendorong implementasi teknologi hijau. Pengolahan limbah ramah lingkungan.
Karenanya Kemendagri berkomitmen fasilitasi produk hukum daerah berkaitan ramah lingkungan.
Fungsi ini memaksimalkan peraturan daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. "Saat ini Otonomi daerah sudah masuk tahap pematangan," pungkasnya. (abd)
BACA JUGA:Tragis! Istri Dibakar Suami di Cirebon, Meninggal Setelah Dirawat 20 Hari di RSD Gunung Jati