Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Salah Satunya Ada Di Majalengka

Jumat 26-04-2024,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

BACA JUGA:Momen Ernando Ari Bilang ‘Tadi Gampang Sekali Hey’ Langsung Dijawab ‘Jangan Besar Kepala Kamu’

Berdasarkan data dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015 sampai 2021, bandara yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari atau ke luar negeri adalah Soekarno-Hatta (Tangerang), I Gusti Ngurah Rai (Denpasar), Juanda (Sidoarjo) Sultan Hasanuddin (Makassar), dan Kualanamu (Medan)

Sejumlah bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari atau ke satu dua negara saja.

Kemudian, bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan perbangan internasional. 

BACA JUGA:Rafael Struick Absen di Babak Semifinal?

Hal ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efisien dalam pemanfaatannya.

Setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, yaitu untuk kegiatan tertentu meliputi, kenegaraan, kegiatan atau acara yang bersifat internasional, embarkasi dan debarkasi haji termasuk umrah, menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan, serta penanganan bencana. (*)

Kategori :