Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasatreskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, Jumat 26 April 2024.
NSA merupakan pemuka agama di Purwakarta. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri dengan tempat kejadian perkara alias TKP di Cirebon dan Purwakarta.
Menurut AKP Anggi Eko Prasetyo, NSA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejak 26 Maret sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
"Kami Timsus Satreskrim di lapangan masih terus cari keberadaan tersangka. Mudah-mudahan tersangka dapat segera ditangkap," katanya. *