KUNINGAN - Pihak BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Kuningan memberikan uang muka kepada pihak rumah sakit sebesar 50 persen. Pembayaran uang muka tersebut diharapkan bisa membantu operasional pihak rumah sakit ketika melayani pasien yang menggunakan kartu BPJS. Kepala Operasional BPJS Kabupaten Kuningan Rudhy Suksmawan menyebutkan, dari tujuh rumah sakit yang menjadi mitra, baru empat yang diberikana uang muka. Keempat rumah sakit tersebut adalah RSUD 45 Kuningan, RS Linggarjati, RS Juanda dan RS Wijaya Kusuma. Dari empat rumah sakit itu klaim pembayaran yang paling besar adalah RSUD 45, yakni mencapai Rp4,5 miliar. Kemudian tiga rumah sakit lainnya di kisaran Rp300 juta-Rp500 juta. Sementara RS Sekar Kamulyan, RS KMC dan RS Al-Syifa, pembayaran dilakukan setelah klaim pengajuan dikirimkan dan angkanya tidak jauh di kisaran Rp300 juta. Rudhy mengaku, hingga sekarang tidak ada kendala yang berarti. Untuk pembayaran secara keseluruhan adalah 15 hari setelah pengajuan klaim pembayaran dari pihak rumah sakit. Itu juga dengan catatan tidak ada kesalahan. Mengenai keluhan rumah sakit yang mengaku banyak biaya yang ditanggung melebihi pembayaran secara Indonesia Case Based Groups (INA CBGs), sesuai ketentuan BPJS, dibenarkan Rudhy. Namun menurutnya, jangan dilihat satu bidang saja, karena untuk pembayaran yang lain pun ada standar yang diterapkan rumah sakit lebih murah dengan yang ditetapkan BPJS. Dengan begitu, lanjutnya, terdapat subsidi silang agar tidak merugikan rumah sakit. Sementara pihak BPJS sendiri tidak akan membuat program yang merugikan rumah sakit karena sudah direncakan secara matang. Mengenai jumlah masyarakat umum yang mendaftar menjadi peserta BPJS, Rudhy menyebutkan, sudah terbilang di angka 5000-an. Jumlah itu di luar penerima bantuan iuran (PBI) dan juga non PBI yang ditanggung pemerintah. Warga Kuningan sendiri kebanyakan memilih premi yang paling murah, yakni Rp25 ribu/bulan. Untuk memberikan pelayanan mudah, BPJS meluncurkan pendafatran secara online. Layanan baru itu, kata Rudhy, untuk membantu warga agar tidak antre di kantor BPJS. Dengan mendaftar dengan sistem online warga tingal mengambil kartu saja. Sayangnya, hingga saat ini belum ada warga yang memanfaatkan layanan online tersebut. Mereka lebih memilih sistem manual dengan alasan lebih mudah bertanya kalau ada yang salah. Padahal, dalam sistem online pun pendaftar diarahkan. Terkait peserta pemegang kartu jamkesda non PBI baik warga miskin maupun para perangkat desa apakah sudah didaftrakan pemerintah, Rudhy menyebutkan, hingga saat ini belum ada lagi tindak lanjut. “Kalau saran saya sih dana yang ada dibayarkan, tapi itu semua terserah pemerintah. Namun, yang pasti ketika mereka berobat otomatis harus bayar, berbeda dengan peserta PBI,” jelasnya.(mus)
BPJS Bayar Uang Muka ke RS
Rabu 26-02-2014,08:13 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,05:28 WIB
Toyota Innova Punya Saingan Serius, Ini 5 Mobil Bekas dengan Fitur Premium Kabin Lega & Harga Lebih Bersahabat
Minggu 26-07-2026,16:24 WIB
Daftar Mobil Bekas 50 Juta Terbaru Tahun 2026, Mesin Bandel, Cocok untuk Harian hingga Keluarga Kecil
Minggu 26-07-2026,08:37 WIB
Ramah di Kantong dan Punya Jaringan Servis Luas, Ini 5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Masih Bagus Layak Beli
Minggu 26-07-2026,12:32 WIB
Cari SUV Toyota Murah Ini 7 Fortuner Bekas Rp100 Jutaan yang Masih Gagah, Tangguh, Nyaman dan Siap Harian
Minggu 26-07-2026,10:00 WIB
Jadwal Berat Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026, Duel Kontra Vietnam Diprediksi Jadi Penentu Nasib
Terkini
Senin 27-07-2026,05:00 WIB
Drama di Gelora Bung Tomo! Debut Shin Tae-yong Rusak oleh Kesalahan Fatal Pankov
Senin 27-07-2026,04:32 WIB
6 Mobil Bekas MPV 7 Seater Layak Beli Pilihan Keluarga, Harga Termurah Rp53 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman
Senin 27-07-2026,04:31 WIB
Prediksi Line Up Timnas Indonesia VS Kamboja Piala AFF 2026, Skuad Garuda Diunggulkan untuk Menang
Senin 27-07-2026,04:15 WIB
Mulai Rp1 Jutaan, Ini 4 Rekomendasi HP Infinix Mirip iPhone 15 Pro Max, RAM 12/256GB, 33W Fast Charging
Senin 27-07-2026,03:39 WIB