Likuid Ganja Makin Marak, Produsen dan Toko Online Jadi Sasaran Polisi
RADARCIREBON.COM - Kasus narkoba jenis likuid ganja makin marak. Baru-baru ini, polisi berhasil membongkar kasus tersebut.
2 orang tersangka ditangkap polisi dari jajaran Polres Metro Depok. Mereka terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu dan likuid ganja.
Tersangka yang diamankan berinisial HB dan IB di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Nah, pasca pengungkapan kasus ini, polisi akhirnya merilis informasi terbaru terkait dengan likuid ganja yang makin marak.
BACA JUGA:Sempat Buron, Kakek Cabul di Bandung Akhirnya Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Kinerja Terjaga, Nasabah Inklusi Bank BTPN Syariah Intensif Didampingi
Dijelaskan oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, bahwa para tersangka mendapatkan likuid ganja secara online.
“Didapat secara online atau belinya online,” jelas Kombes Arya.
Kapolres memastikan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan HB dan IB. Menurutnya, penyelidikan akan dikembangkan untuk mengetahui siapa produsennya.
“Pasti kami akan kembangkan, setiap kali kami dapat pengedar, kami cari beli ke siapa, sumbernya dari mana, ini yang kami kembangkan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Profil Timnas Guinea, Calon Lawan Timnas U-23 Jika Indonesia Kalah dari Irak di Piala Asia U-23 2024
Lebih lanjut, Kombes Arya mengatakan, bahwa tersangka menggunakan likuid ganja ini untuk pribadi. Artinya untuk konsumsi sendiri.
Sedangkan untuk narkoba jenis sabu-sabu, para tersangka mengedarkan ke konsumen.
“Jadi ganja likuid ini dikonsumsi mereka sendiri,” kata Arya.