Golkar Pertimbangkan Panitia Khusus

Senin 24-01-2011,07:45 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN- Fraksi Golongan Karya (Golkar) tengah mempertimbangkan untuk mengusulkan panitia khusus (pansus) terkait persoalan kejanggalan laporan realisasi anggaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun 2010. Namun, kapan usulan tersebut akan disampaikan, hingga kini masih menjadi tanda tanya lantaran belum dilaksanakannya rapat internal fraksi membahas persoalan tersebut. Selain Golkar, dua fraksi besar lainnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai justru memilih untuk menolak pembuatan pansus. Alasannya, pembuatan pansus tidak efektif dan masih terlalu dini. Ketua Fraksi Partai Demokrat, Drs Cecep Suhardiman SH MH, mengatakan, pembuatan pansus tersendiri untuk persoalan PDAM tidak diperlukan. Alasannya, Maret mendatang akan disampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) walikota yang di dalamnya juga memuat mengenai persoalan PDAM. “Tidak perlu dibuat tersendiri. Nanti secara keseluruhan akan tercermin dalam LKPJ,” ucap dia, saat dihubungi Radar, Minggu (23/1). Menurut Cecep, dibuatnya pansus tersendiri untuk persoalan PDAM, menjadi tidak efektif sebab persoalan yang akan dibahas sebetulnya persoalan lama, dan DPRD sudah lama tahu kalau laporan keuangan dari perusahaan daerah yang disampaikan kepada wakil rakyat memang kurang akurat. Rekomendasi yang disampaikan DPRD pun ditindaklanjuti seadanya. Walikota pun selalu bilang sudah ditindaklanjuti. “Persoalanya, seperti apa tindaklanjutnya?” tanya dia. Terpisah, Ketua Fraksi PDIP, Yusuf Herman, menilai usulan pembuatan pansus masih terlalu dini. Pendapat itu dikatakannya lantaran belum adanya mekanisme yang ditempuh sebelum akhirnya membuat pansus. “Kan ada urutannya. Laporan dari komisi ke unsur pimpinan, lalu unsur pimpinan memberikan tembusan ke fraksi-fraksi. Baru setelah itu dirapatkan apakah perlu buat pansus atau tidak,” ujar dia. Menurut Yusuf, sebetulnya tanpa membuat pansus, Komisi B yang memiliki kemitraan dengan PDAM bisa melakukan pengawasan dan pembinaan. Hasil kerja dari Komisi B pasti sudah menyimpulkan apakah ada yang harus diperbaiki atau tidak. Sehingga tidak perlu terburu-buru mengambil sikap untuk buat pansus sebelum persoalannya jelas. “Terlalu dini, tidak perlu terburu-buru mengambil sikap sebelum terlalu jelas persoalannya,” katanya. Yusuf melihat, sejauh ini Komisi B pun sudah melakukan berbagai upaya termasuk turun langsung untuk melakukan pengawasan pada PDAM. Bahkan, sudah ada rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan. “Saya menyerahkan sepenuhnya, apakah perlu buat pansus atau tidak,” ucap dia. Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar Lili Eliyah SH MM, mengaku masih mempertimbangkan usulan dibentuknya pansus. Sebab, sampai saat in Fraksi Golkar belum melakukan rapat internal. “Kalau di kita (Fraksi Golkar) usulan pansus itu melalui rapat internal dulu. Kemarin Pak Adjat (ketua Fraksi Golkar) sudah bilang ke saya, ngajak rapat. Tapi, belum ada undangan lagi kapan rapatnya,” beber dia. Lili menambahkan, dalam mekanisme usulan pansus dalam Fraksi Golkar, usulan pansus didahului dengan adanya rapat internal fraksi. Tapi, rapat internal fraksi itu membahas laporan dari anggota Fraksi Golkar yang ditempatkan di Komisi B. Sayangnya, sampai saat ini laporan dari perwakilan fraksi berlambang pohon beringin ini belum disampaikan ke rapat internal fraksi. “Kita sih tergantung rapat aja. Kalau setuju semua buat pansus ya kita akan ngusulkan,” kata perempuan berkerudung ini. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait